Foto : Asisten I Kabupaten Barito Timur, Ari Panan.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Asisten I Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Ari Panan Putut Lelo buka sosialisasi dan koordinasi pemilu dan pilkada tahun 2024.
Ari Panan dalam laporannya menyampaikan, ada beberapa poin krusial terkait proses pencalonan, mengingat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/ PUU-XXII/2024 yang belum lama ini dibacakan.
Putusan ini berdampak pada ambang batas pencalonan bagi parpol atau gabungan parpol yang tidak memiliki kursi DPRD.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak, terutama partai politik dan bakal calon, memahami dengan jelas ketentuan terbaru dan mematuhi batas waktu yang telah ditetapkan,” ujar Ari, Senin (26/8/2024).
Selanjutnya juga, pentingnya kehadiran pengurus partai politik ketua dan sekertaris saat pendaftaran Bakal Calon ke KPU Kabupaten Barito Timur pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.
Kemudian, kata Asisten pendaftaran harus dilakukan sebelum batas waktu 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB dan menekankan pemenuhan semua syarat administrasi oleh Bakal Calon.
Dirinya juga berkeinginan melakukan koordinasi dengan pihak TNI dan Polri, untuk memastikan keamanan dan kelancaran pendaftaran.
Dirinya menyarankan agar Bakal para calon mempersiapkan diri secara cermat untuk pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya.
“Kami ingin semua pihal siap dan tidak mengalami kendala dalam proses adminitrasi maupun teknis pencalonan. Semua persyaratan, termasuk laporan pajak dan keterangan dari instansi terkait, telah disepakati agar proses pendaftaran berjalan pancar,” jelasnya.
Terakhir, Ari menghimbau seluruh masyarakat Barito Timur untuk menjaga situasi kondusif menjelang pilkada dan mencermati Daftar Pemilihan Sementara (DPS).
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini menambah pengetahuan tentang kepemiluan dalam rangka mewujudkan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, yang berintegritas serta mengajak organisasi kemasyarakatan untuk mengembangkan nilai-nilai Pemilu dan Pilkada yang akan dilaksanakan dapat terlaksana secara berintegritas, bermartabat, aman, tertib dan damai. (ags)