Beritakalteng.com, BUNTOK – Koordinator Daerah (Koorda) Ikatan Jurnalistik TV Indonesia (IJTI) Kabupaten Barito Selatan, Ary Mampas, mendukung penuh langkah Lembaga Pecinta Lingkungan Hidup Nusantara (LPLHN) DPD Kalimantan Tengah untuk membongkar adanya dugaan kejahatan lingkungan.
Hal ini disampaikan oleh salah satu jurnalis senior di Barsel tersebut, terkait dengan adanya pernyataan dari Ketua DPD LPLHN Kalteng, Nanang Suhaimi terhadap adanya dugaan tindak pidana tambang galian tipe C ilegal yang dilakukan oleh PT. Tri Oetama Persada (TriOP).
“Kejahatan lingkungan merupakan kejahatan luar biasa. Apabila ada oknum aparat yang turut bermain dalam kejahatan ini, kami akan dukung bila ada Lembaga yang akan mengugat pelaku kegiatan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
“Kita harus bersatu melawan kejahatan seperti ini. Kami mengapresiasi dukungan penuh Polri dan TNI, serta masyarakat dalam operasi penindakan tambang ilegal yang menimbulkan dampak lingkungan di sepanjang DAS Barito,” ucap dia menambahkan.
Penindakan itu menurut Ary Mampas, sangat penting dilaksanakan supaya menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan lainnya, baik itu perorangan maupun korporasi.
“Kita tidak boleh membiarkan para pelaku kejahatan tambang ilegal seperti Ini, mendapatkan keuntungan dan memperkaya diri atas penderitaan dan keselamatan masyarakat, kerugian negara, serta kerusakan lingkungan,” pungkas dia.(Red)