Bentuk Komitmen Sinkronisasi dan Sinergi Pengelolaan Sumber Daya Air di Kalteng

PALANGKARAYA – Gubenur Kalteng yang diwakilkan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Suhaemi membuka Rapat Koordinasi Teknis Bidang Sumber Daya Air Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024.

“Dengan adanya arahan kebijakan sebagaimana yang tercantum dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026 dan RKPD Tahun 2024 merupakan Pedoman Pembangunan Kalimantan Tengah Tahun 2024,”tutur Suhaemi. Rabu (10/7/2024).

Dia juga menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan kesungguhan kita semua dalam upaya sinkronisasi dan sinergi program kegiatan terkait pengelolaan sumber daya air di Provinsi Kalimantan Tengah.

Memuat arah kebijakan tujuan dan sasaran pembangunan yang ingin dicapai
Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang ditetapkan dengan memfokuskan salah satunya pada Pembangunan infrastruktur, yang juga merupakan Program Prioritas.

“Artinya yang kita ketahui, sumber daya air adalah elemen penting yang mendukung berbagai sektor kehidupan dan pembangunan, mulai dari kebutuhan domestik, pertanian, industri, hingga pariwisata,” jelasnya.

Oleh sebab itu Rapat Koordinasi Teknis ini memiliki peran yang sangat penting dalam upaya kita untuk melakukan sinkronisasi dan sinergi program serta kegiatan terkait pengelolaan sumber daya air di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Tadi saya sampaikan bahwa kami dalam menghadapi tantangan dan dinamika pembangunan, kita harus memastikan bahwa setiap langkah dan kebijakan yang diambil sejalan dengan kebutuhan dan potensi daerah kita,”imbuhnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa Infrastruktur Sumber daya air yang berupa prasarana irigasi, prasarana pengembangan daerah rawa, pembuat tanggul sungai, pengaman pantai, prasarana air baku, akan berdaya dan berhasil guna untuk kemaslahatan masyarakat apabila infrastruktur-infrastruktur tersebut dapat dikelola dengan baik sesuai dengan fungsi dan tujuannya.

“Dari Pengelolaan tersebut berupa kegiatan-kegiatan operasi dan pemeliharaan yang harus disesuaikan dengan prasarana sumber daya air yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah,”ucapnya.

Terkait adanya kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (RAKORTEK) Bidang Sumber Daya Air Provinsi Kalimantan Tengah bertujuan agar pelaksana operasi dan pemeliharaan prasarana sumber daya air di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten dapat bersinergi.

“Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk selalu semangat bekerja demi kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah,” tutupnya.(Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *