Minimal 70 Persen Temuan Kasus TBC Mendapat Perawatan

PALANGKARAYA – TBC atau Tuberkulosis adalah masalah serius yang memerlukan perhatian khusus. Semakin banyak kasus TBC yang ditemukan, semakin baik.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Suyuti Syamsul Salah satu program pemerintah daerah adalah meningkatkan penggunaan alat penemuan penyakit TBC.

“Setelah TBC ditemukan, langkah selanjutnya adalah memberikan perawatan yang sesuai. Harapan kita adalah minimal 70 persen dari kasus yang ditemukan juga mendapatkan perawatan,” kata Suyuti di Aula Harati Jalan DI. Panjaitan, Kota Palangkaraya, Kamis (30/5/2024).

Pihaknya percaya dan yakin bahwa dengan gencarnya upaya penjangkauan melalui berbagai teknik, seperti sosialisasi, pendekatan komunitas, dan layanan kesehatan yang mudah diakses, angka kejadian TBC akan semakin menurun pada tahun 2024.

Menurutnya pengobatan TBC membutuhkan waktu yang cukup panjang, dan hal ini bisa menyebabkan beberapa orang merasa bosan atau putus asa sehingga mereka memutuskan untuk menghentikan pengobatan.

Namun, ini meningkatkan risiko terjadinya kekebalan terhadap obat, yang membuat pengobatan menjadi lebih sulit dan memerlukan regime obat yang lebih intensif.

“Kita sering menggunakan istilah prevalensi, yang merupakan persentase jumlah kasus penyakit dalam populasi pada suatu waktu tertentu. Dalam konteks TBC, kita berharap bahwa prevalensi penyakit ini dapat ditekan menjadi angka yang lebih rendah, misalnya 2 persen per 1000 penduduk,” bebernya.

Dia juga menambahkan bahwa posyandu yang sudah ada sebelumnya masih beroperasi, tetapi posyandu baru masih menunggu pengadaan perlengkapan yang diperlukan sebelum bisa beroperasi sepenuhnya.

Pengadaan perlengkapan ini mungkin memakan waktu, karena perlu disesuaikan dengan alokasi anggaran dan prosedur pengadaan yang berlaku.

“Ya, tepat sekali. Biasanya, anggaran untuk pengadaan perlengkapan posyandu dikirim langsung ke setiap kabupaten. Provinsi tidak mencampuri atau mengatur penggunaan anggaran tersebut di tingkat kabupaten.

“Provinsi hanya bertanggung jawab atas pembayaran BPJS dan tidak terlibat dalam pengadaan perlengkapan posyandu di tingkat kabupaten,” tutupnya.(Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *