Pj Bupati Katingan Meminta Bawaslu Pastikan Hak-Hak Politik Masyarakat Dijamin Dengan Baik

FOTO : Penjabat Bupati Katingan Saiful, saat menghadiri pelantikan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Katingan.

 

BERITAKALTENG.com – KASONGAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan dan jajaran diharapkan bisa memastikan hak-hak politik masyarakat dijamin dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, saat menghadiri pelantikan 39 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Katingan, di aula Bappelitbang setempat, Sabtu 25 Mei 2024

Dia juga meminta Bawaslu agar selalu melakukan koordinasi terus menerus dengan stakeholder, aparat keamanan dan pemerintah daerah agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 berjalan dengan aman dan lancar.

Pemilihan serentak akan digelar pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur – Wakil Gubernur Kalteng, memilih Bupati-Wakil Bupati Katingan, secara bersama-sama.

“Sehingga jajaran Pengawas Pemilu diharapkan mampu menjaga profesionalitas dan independensinya pada pemilihan serentak agar berjalan secara Jujur dan adil. Kompetisi politik yang sehat membutuhkan aturan main yang jelas serta Wasit yang bekerja secara profesional dan adil. Ini harus benar-benar dijaga dengan baik,”jelas.

Dia mengatakan selain Bawaslu tentunya peran Panwaslu sangat penting dalam memastikan penyelenggara tahapan dapat berjalan sesuai dengan Ketentuan. Oleh karena itul harus mengerti tupoksi dan wewenang sehingga dapat berkerja profesional dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Sehingga sukses pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 ini tentunya juga akan sangat ditentukan oleh kesiapan semua pihak. Tidak hanya Bawaslu, KPU dan seluruh peserta pemilihan saja, melainkan juga kesiapan Pemerintah Daerah, jajaran Kepolisian yang didukung dengan jajaran TNI untuk melakukan pengawalan dan pengamanan pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024.

“Saya berpesan agar siapapun yang berhasil nantinya jangan jumawa dan sombong, begitu juga yang belum berkesempatan jangan patah semangat apalagi kecewa berlebih-lebihan. Bila ada perbedaan pendapat terkait hasil pemilihan serentak tahun 2024, maka selesaikanlah dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,”pungkasnya. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: