Anggota Pengawas Pemilu 13 Kecamatan Se Kabupaten Katingan Resmi Dilantik

FOTO : Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan
Yosafat Ericktovia Kawung, saat pelantikan anggota Panwaslu.

 

BERITAKALTENG.com – KASONGAN – Sebanyak 39 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dari 13 Kecamatan Se-Kabupaten Katingan resmi dilantik, Sabtu 25 Mei 2024.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan Yosafat Ericktovia Kawung, di aula Bappelitbang tersebut dihadiri Penjabat Bupati Katingan Saiful, Ketua KPU Katingan, Wakapolres Katingan, Camat Se-Katingan dan tamu undangan yang hadir.

Setelah dilaksanakan pelantikan ini. Yosafat Ericktovia Kawung menegaskan salah satu hal pertama yang dilakukan oleh Panwaslu yakni segera berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan stakholder lainnya dalam rangka meningkatkan hubungan pada Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Katingan.

“Anggota juga segera lakukan penyesuaian terhadap fungsi tugas dan kewenangan yang menjadi tanggungjawab sebagai Panwaslu, terutama terkait perekrutan jajaran pengawas tingkat desa. Sesuai dengan perundang-undangan, kewenangan untuk melakukan pembentukan jajaran di tingkat desa itu sepenuhnya menjadi tanggungjawab Panswaslu ditingkat Kecamatan,”jelasnya.

Lanjutnya dari 13 Kecamatan pada 161 Desa dan Keluarahan yang ada di Kabupaten Katingan. Ada sebagaian Panwaslu yang mendapatkan pekerjaan rumah, karena terdapat kekosongan pendaftar berjumlah kurang lebih pada 20 Desa dari 5 sampai 6 Kecamatan. Tentunya ini menjadi perhatian serius anggota Panwaslu harus mempersiapkan diri melakukan proses perekrutan jajaran di tingkat Desa.

“Bagi yang sudah terisi dan sudah ada calon pendaftar untuk jajaran pengawas tingkat desa sesuai dengan tahapan 27-28 segera dilakukan tes wawancara untuk perekrutan. Terkait kekosongan pendaftar nantinya, kita masih menunggu petunjuk berikutnya dari Panwaslu RI dan Provinsi,”jelasnya. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: