Wujudkan Satu Desa Satu Sarjana, UMPR Bersama Pemda Pulpis Jalin Kerjasama

PALANGKARAYA – Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan program perguruan tinggi yang lebih terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau.

Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Selasa (16/04/2024).

Kegiatan yang melibatkan diskusi tentang program peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis)

“Kegiatan diskusi ini adalah bagian dari serangkaian pertemuan yang telah dilakukan sebelumnya antara Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, dengan tujuan yang sangat strategis yaitu mewujudkan visi (satu desa satu sarjana, red),” ucap Rektor UMPR Prof Dr. H. M. Yusuf, S.Sos.,M.A.P.

Dirinya  juga mengukapkan bahwa UMPR dan Pemda Kabupaten Pulpis telah sepakat untuk menyelenggarakan program pendidikan tinggi bagi calon sarjana dari wilayah tersebut. Program ini menawarkan biaya terjangkau sebesar 20 juta rupiah hingga mereka berhasil meraih gelar sarjana.

UMPR dan Pemda Pulpis juga berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran di setiap desa guna mendukung warganya yang memiliki hak dan kesempatan untuk menyelesaikan studi di UMPR tanpa beban finansial yang berlebihan.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (PJ) Bupati Pulpis menyambut baik dan mengapresiasi program ini. Beliau berharap program tersebut dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah tersebut serta memberikan dampak positif.

“Dengan adanya program tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan daerah secara menyeluruh,”pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini selain dihadiri oleh pihak UMPR beserta jajarannya, juga dihadiri oleh Pejabat (PJ) Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani, M.Pd, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Asisten 1, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, dan Biro Hukum dan Pemerintahan.(Ngle)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: