Foto : Perumdam Tirta Barito merupakan satu - satunya perusahaan penyedia air bersih yang ada di Barsel.

Panitia Seleksi Perumdam Tegaskan Keputusan Siapa Direktur Tirta Barito Adalah Kewenangan KPM

Foto : Perumdam Tirta Barito merupakan satu – satunya perusahaan penyedia air bersih yang ada di Barsel.

Beritakalteng.com, BUNTOK – Ketua panitia seleksi penjaringan direktur dan dewan pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Barito, Yoga Prasetianto Utomo, menegaskan bahwa yang memiliki wewenang untuk memutuskan siapa yang layak menduduki jabatan direktur Perumdam nantinya adalah Pj Bupati selaku KPM.

Ditegaskan oleh Yoga, panitia seleksi direktur dan dewan pengawas Perumdam Tirta Barito tetap profesional dan selalu mengacu kepada peraturan yang berlaku dalam melaksanakan tahapan seleksi.

“Sesuai dengan perda nomor 3 tahun 2024 dan mengikuti ketentuan yang berlaku secara profesionalisme dari seluruh anggota tim seleksi yang terdiri dari akademisi, tokoh masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, berkaitan dengan adanya fakta bahwa salah satu calon yang lulus hingga tahapan akhir adalah orang yang pernah bermasalah hukum, Yoga menekankan bahwa untuk menentukan siapa nanti yang berhak menempati jabatan direktur Perumdam adalah kewenangan Pj Bupati selaku KPM.

“(Yang menentukan siapa yang berhak) Sesuai ketentuan hasil di rumuskan dan menjadi kewenangan KPM,” pungkas dia.(Sebastian)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *