PALANGKARAYA – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah (OJK Kalteng) menilai kondisi Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Provinsi Kalimantan Tengah sampai dengan Februari 2024 tetap terjaga stabil, disertai likuiditas yang memadai serta kinerja intermediasi yang tumbuh dengan profil risiko yang terjaga.
Kondisi tersebut mendorong SJK di wilayah Kalimantan Tengah untuk memberikan kontribusi secara berkelanjutan terhadap pembangunan nasional.
Kepala OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy menyampaikan bahwa untuk meningkatkan fungsi pelindungan terhadap konsumen SJK, OJK Kalteng telah menerapkan pengawasan terhadap Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan atau market conduct secara ketat pada setiap proses penawaran produk oleh PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan) kepada masyarakat.
“Pada industri Perbankan, kinerja Bank Umum, baik konvensional dan syariah, mengalami pertumbuhan yang tergolong tinggi,” kata Otto di Palangkaraya, Senin (25/3/2024)
Otto menambahkan bahwa per bulan Januari 2024, Aset Bank Umum di Provinsi Kalimantan Tengah tumbuh sebesar 13,44 persen (yoy).
Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat sebesar 15,56 persen (yoy) dan Kredit/Pembiayaan meningkat sebesar 9,97 persen (yoy) dengan tingkat kredit bermasalah (Non-Performing Loan/Financing) sebesar 1,51 persen.
Adapun jenis kredit didominasi oleh Kredit Konsumsi dengan porsi sebesar Rp18,04 triliun, dengan 5 sektor ekonomi kredit terbesar, yaitu pertanian, perburuan dan kehutanan.
Disusul pemilikan peralatan rumah tangga, perdagangan besar dan eceran; pemilikan rumah tinggal, dan industri pengolahan.
Penyaluran kredit pada bank umum masih didominasi oleh jenis usaha non-UMKM, yakni sebanyak Rp30,65 triliun atau sebesar 65,71 persen dari total penyaluran kredit berdasarkan jenis usaha.
Sementara itu 5 Kabupaten/Kota dengan penyaluran kredit terbesar di Provinsi Kalimantan Tengah berada pada Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Utara.(a2)