FOTO : Kepala Desa Tumbang Kaburai, Budiman Sosilo saat memberikan pernyataan kepada wartawan terkait maraknya illegal logging di wilayah hutan desanya, Minggu (24/3/2024).(sumber : wartawan)

Rambah Hutan Desa, Warga Tumbang Kaburai Protes

 

Beritakalteng.com – KASONGAN – Cukong (pengusaha kayu ilegal) asal Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) diduga merambah hutan wilayah Desa Tumbang Kaburai, Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Aktivitas ilegal logging tersebut, sejak lama sudah mendapat penolakan masyarakat desa. Hingga puncaknya, masyarakat mencegah sejumlah truk pengangkut kayu ulin sebagai bentuk protes.

Kepala Desa Tumbang Kaburai, Budiman Sosilo menegaskan bahwa pemerintah desa dan mayoritas masyarakat desa menolak keras aktivitas illegal logging tersebut.

“Saya bertanggung jawab atas apa yang saya sampaikan, saya sebagai Kades Tumbang Kaburai sangat kecewa atas terjadinya illegal logging di wilayah saya oleh saudara Suman ini,” ucapnya saat di wawancarai wartawan di perbatasan Kalteng-Kalbar, Minggu (24/3/2024).

Atas nama pemerintah desa, Budiman Sosilo membenarkan telah melakukan pencegahan sementara 1 unit angkutan asal Kalbar tersebut. Pasalnya, selama ini oknum cukong tersebut abaikan protes warga dan terkesan kebal hukum.

“Saya sebagai tetua di Desa Tumbang Kaburai bersama masyarakat telah melakukan pencegahan sementara truk yang bermuatan ulin. Itu terjadi di Km 41 pada malam hari yang notabane wilayah hukum Polres Katingan. Karena waktu itu juga ada Babinsa (TNI) yang melintas dan langsung menyaksikan pencegahan tersebut, apabila kita menunggu polisi kemungkinan truk yang bermuatan ulin tersebut sudah hilang jejak dan masuk wilayah Kalbar,” ungkapnya seraya menunjukan lokasi penahanan sementara di perbatasan kalteng.

FOTO : Kepala Desa Tumbang Kaburai, Budiman Sosilo saat menunjukan lokasi penahanan truk angkutan kayu, Minggu (24/3/2024). (sumber : wartawan)

Budiman Sosilo yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Katingan itu menceritakan kronologis pencegahan truk angkutan kayu ilegal tersebut. Pada saat itu, pihaknya melontarkan beberapa pertanyaan terkait kepemilikan kayu ulin kepada sopir truk yang diduga mengangkut kayu ilegal. Namun sang sopir beralasan jika pemilik truk tersebut bukan milik Suman.

“Saya sempat menanyakan truk tersebut milik siapa, tapi sopirnya bohong, jelas-jelas truk itu mengakut kayu ulin. Kemudian sopir ini malah nerobos portal yang telah disepakati dan dibangun oleh 11 desa di wilayah tersebut,” jelasnya.

FOTO : Truk angkutan kayu ulin ilegal saat dicegah warga Desa Tumbang Kaburai, Minggu (24/3/2024). (sumber : Kades Tumbang Kaburai. Budiman Sosilo).

Budiman Sosilo telah melaporan dugaan aktivitas illegal logging di wilayah desanya tersebut kepada Polres Katingan untuk dilakukan penyelidikan serta melakukan tindakan penahanan terhadap truk yang sempat dicegah masyarakat sebagai barang bukti untuk laporan kepolisian.

“Saya sudah melaporkan secara tertulis kepada Polres Katingan serta ada barang buktinya dan tembusan surat sudah saya serahkan juga kepada beberapa pihak terkait yang membidangi kehutanan. Itu saya buat supaya jangan ada lagi pembalakan liar oleh cukong asal Kalbar sana,” tegasnya.

Babinkamtibmas wilayah Kecamatan Bukit Raya, Aipda Denny Ariadi menuturkan bahwa sudah mengetahui informasi pencegahan truk angkutan kayu yang dilakukan masyarakat Desa Tumbang Kaburai.

“Iya benar saya ada mengetahui hal itu, namun saya tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh, silahkan keatasan saya saja mas,” ujar Denny (ngel/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: