KUALA KURUN – Fraksi Partai Gerakan Karya Bersatu DPRD Gunung Mas memberikan tanggapan atas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pendirian badan usaha milik daerah (BUMD) perusahaan daerah air minum Gunung Mas Jaya.
“Diharapkan dengan raperda tersebut nantinya bisa membantu meningkatkan kualitas pelayanan, kualitas SDM dan optimalisasi pada BUMD tersebut,” ujar juru bicara Fraksi Partai Gerakan Karya Bersatu DPRD Gunung Mas Mambang A Singam, Jumat, (24 /11/2023)
Selain itu, yang terpenting kata Mambang yakni bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya warga Kabupaten Gunung Mas.
Kemudian, dengan adanya raperda tersebut diharapkan bisa menjadi payung hukum dan landasan hukum pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan.
“Diharapkan pula ada aturan pasti dan pelaksanannya di lapagan bisa lebih efektif, efisien dan bertanggung jawab untuk mengembangkan dan mengelola sistem penyediaan air bersih secara keseluruhan,” paparnya.
Lalu Mambang juga berharap nantinya pelayanan air bersih bisa dirasakan hingga ke pelosok-pelosok desa di Kabupaten Gunung Mas dari berbagai kalangan.(ag)