Libatkan Peran Aktif Masyarakat Cegah Karhutla

PALANGKARAYA – Guna mencegah dini kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), maka tim penanggulangan karhutla yang sudah dibentuk di setiap kelurahan di Kota Palangka Raya, dapat dimaksimalkan perannya.

“Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Palangka Raya, sudah membentuk tim penanggulangan karhutla di setiap kelurahan. Hendaknya tim tersebut bisa didorong bekerjasama dengan masyarakat, untuk aktif mengantisipasi dini karhutla,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya M Hasan Busyairi, Rabu (16/8/2023)

Menurutnya, dengan adanya peran aktif masyarakat dalam mengantisipasi dini karhutla, maka ketika sewaktu-waktu mucul titik api diarea lahan lingkungan  masyarakat, maka sudah bisa dilakukan tindakan. Sehingga tidak sampai apinya membesar, karena bisa dipadamkan dengan cepat.

“Saya rasa, tanpa melibatkan kelompok masyarakat yang ada di kelurahan, maka bisa saja BPBD bersama tim terkait lainnya kewalahan dalam mengantisipasi karhutla,”tukas Hasan.

Terlebih lanjut dia, BPBD jauh sebelumnya sudah membentuk dari awal tim penanggulangan karhutla di setiap kelurahan, maka seyogyanya harus diberdayakan untuk mengantisipasi ancaman karhutla. Apalagi saat ini kejadian karhutla di wilayah Palangka Raya hampir setiap hari terjadi.

Sementara disinggung terkait sarana prasarana untuk penanganan karhutla di Kota Palangka Raya, menurut Hasan, ia melihat masih belum ideal. Meski demikian pihak BPBD dinilai telah memberikan bantuan. Seperti penyediaan sumur bor dan mesin penyedot air, sehingga bisa digunakan masyarakat untuk penanganan karhutla.

“Paling tidak bisa mengantisipasi kalau misalnya ada kejadian kebakaran lahan, maka kobaran api tidak dibiarkan meluas. Kalau sudah meluas akan menyebabkan kebakaran yang lebih luas lagi,” bebernya.

Adapun berkenaan dengan personel penanganan karhutla di Kota Palangka Raya, Hasan melihat masih mencukupi. Karena personel penanganan karhutla tidak hanya dari BPBD dan kelompok yang sudah dibentuk dari BPBD, tapi juga melibatkan masyarakat.(ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: