FOTO : Suasana saat Sekda Katingan Prangsang, saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah Dan Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Katingan, di aula kantor Bappelitbang Katingan.

Perangkat Daerah Agar Pro-aktif Mengusulkan Kegiatan Yang Didanai Melalui APBN Dan DAK

FOTO : Suasana saat Sekda Katingan Prangsang, saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah Dan Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Katingan, di aula kantor Bappelitbang Katingan.

 

BERITAKALTENG.com – KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang, membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah Dan Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Katingan, di aula lantai II kantor Bappelitbang Katingan.

Kegiatan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Kabupaten Katingan tahun 2024 tersebut, dihadiri semua Kepala SOPD dan Kecamatan Se-Kabupaten Katingan. Kegiatan tersebut selama dua hari yaitu pada Selasa 28 Februari – 1 Maret 2023.

Dalam sambutan tertulis Bupati Katingan Sakariyas, yang dibacakan Sekda Katingan Pransang, dijelaskan bahwa kegiatan konsultasi publik RKPD dan forum lintas perangkat daerah merupakan rangkaian proses kegiatan yang harus dilakukan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah dan rencana kerja perangkat daerah di Kabupaten Katingan untuk tahun anggaran 2024.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wadah resmi sebagai ajang pertemuan antara proses perencanaan bawah-atas yang merupakan usulan hasil Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan dan proses atas-bawah yang berasal dari rancangan awal Renja perangkat daerah yang merupakan representasi dari Renstra perangkat daerah dan RKPD Kabupaten Katingan tahun 2024-2026 pelaksanaan tahun ke – 1. Sehingga hasil dari kegiatan ini terutama untuk memperoleh masukan/saran dari pemangku kepentingan terhadap isu dan permasalahan daerah dan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat sesuai potensi maupun permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan di kabupaten katingan.

Sekda Katingan Pransang juga menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian bersama, yaitu rencana kerja yang akan di susun harus benar-benar sesuai dengan tugas dan fungsi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mempunyai dampak terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, dan juga memiliki daya ungkit terhadap pemulihan dan stabilitas ekonomi daerah.

“Saya berharap kepada kepala perangkat daerah atau yang mewakili atau minimal setingkat eselon III dapat memaparkan “program dan kegiatan”  yang benar-benar prioritas dan memberikan penjelasan bahwa program dan kegiatan yang disusun dalam Renja tahun 2024 telah sejalan dengan RPD maupun Renstra yang sedang disusun dengan memperhatikan usulan desa dan kelurahan hasil Musrenbang Kecamatan,”jelas Pransang.

Tidak hanya itu, seluruh perangkat daerah harus memikirkan dengan seksama program, kegiatan, dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, terlebih nantinya menelaah permasalahan pembangunan yang berasal dari pokok – pokok pikiran DPRD yang akan disampaikan melalui aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) yang sudah disiapkan oleh Kemendagri.

“Hal ini tentunya sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang ditetapkan dalam RPD Kabupaten Katingan tahun 2024 – 2026,” tegas Pransang.

Lanjut menambahkan perangkat daerah teknis agar lebih pro-aktif dalam mengusulkan kegiatan yang didanai melalui APBN dan DAK. Agar terus berupaya melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian / Lembaga untuk usulan yang bersifat strategis dalam mendukung pembangunan di wilayah Kbupaten Katingan.

“Kemudian, kepada kepala perangkat daerah. Saya minta untuk melakukan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, saling berkoordinasi antar perangkat daerah untuk mencapai kinerja yang baik,” pungkasnya.

(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: