Foto :

Jelang Pemilihan Rektor UPPraya 2023, Sejumlah Anggota Senat Diganti

PALANGKARAYA – Adanya pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural pengganti antar waktu di lingkungan Universitas PGRI Palangka Raya (UPPraya) yang diterbitkan melalui Surat Nomor : 003/PT-PGRI-PR/K/II/2023 tertanggal 2023 menuai sikap penolakan dan keberatan dari sejumlah pihak.

Seperti yang disampaikan Dekan FISIPOL UPPraya, Dr. Wijoko Lestariono, MSI menyampaikan keberatan atas terbitnya SK tersebut. Terlebih perihal tudingan atas dugaan penyalagunaan kewenangan yang dilakukan oleh senat yang digantikan.

“seharusnya ada klarifikasi terlebih dahulu terkait pergantian sejumlah pejabat senat. mengacu tentang sanksi, sesuai statuta UPPraya 2015 pasal 98 tentang Sanksi diberikan pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, peringatan keras, penundaan kenaikan gajih berkala, sampai penundaan kenaikan pangkat,” kata Wijoko ketika diwawacara awak media, Selasa (21/2/2023).

Dalam Statuta lanjutnya, jelas bahwa jika memberhentikan atau mengangkat anggota senat, harus ada persetujuan dan kesepkaatan dari anggota senat melalui rapat senat, akan tetapi persoalaan yang terjadi saat ini tidak demikian, diberhentikan dan mengangkat tanpa persetujuan dari senat.

Wijoko yang juga selaku Ketua Senat UPPraya ini menyampaikan jumlah anggota senat UPPraya sebanyak 24 orang, dimana dalam proses pemilihan Rektor yang baru, masing-masing anggota senat memiliki hak suara.

“bedasarkan hasil rapat senat biasa, Senat sepakat untuk dilakukan proses tahapan pemilihan rektor. Namun seiring berjalanya waktu, muncul keputusan pemberhentian 5 anggota senat termasuk saya sebagai ketua senat dan mengangkat 5 orang anggota senat yang baru,” bebernya menambahkan. 

Terhitung sejak tanggal 14 Februari 2023 kemarin ujarnya lagi, Panitia Pemilihan Rektor Universitas PGRI Palangka Raya sudah terbentuk, dan proses tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilihan Rektor masa jabatan 2023-2027 sudah berjalan sampai dengan saat ini.

Dirinya juga menginformasikan, berdasarkan Statuta UPPraya, jabatan Rektor sekarang akan berakhir pada bulan Mei 2023 mendatang. sehingga 6 bulan sebelum masa jabata Rektor berakhir, sehingga harus ada proses tahapan pemilihan rektor yang baru.

“Apaun yang terjadi, kita akan selalu melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait termasuk PGRI Kalteng. Dengan proses pelaksanan pemilihan Rektor 2023 saya berharap dapat dilaksanakan dengan cara yang benar, agar kedepan Universitas PGRI Palangka Raya semakin maju,” Ujaranya seraya berharap. 

Pemberhentian sejumlah pejabat struktural tersebut tidak serta merta mempengaruhi proses jalanya pelaksanaan pemilihan Rektor UPPraya 2023, kendati ada sejumlah pejabat yang diganti masuk dalam kepanitiaan pelaksanaan pemilihan Rektor.

“tetap lanjut karena sudah ada schedule (jadwal.red) nya, dan schedule ini sudah ditetapkan dan disepakati oleh anggota senat sebelumnya. Memang ada dua orang anggota senat yang masuk dalam panitia pemilihan rektor. Di kepanitian sistem pemberhentian belum ada, kalau ada pemberhentian kita berhenti, tapi kalau tidak ada pemberhentian kita tetap lanjut aja,” kata Elita Vivianti selaku Sekeretaris Panitia Pemilihan Rektor UPPraya 2023.

Sampai berita ini dinaikan, Pimpinan Perguruan Tinggi dalam hal ini Rektor Universitas PGRI Palangka Raya masih belum memberikan tanggapan atas sikap keberatan yang disampaikan oleh sejumlah anggota senat yang diganti. meski sebelumnya beritakalteng.com sudah melakukan upaya konfirmasi ke yang bersangkutan melalui via seluler.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: