Foto :

Tingkatkan Mutu dan Pelayanan UPR Melalui Rapat Koordinasi

Foto : Rektor UPR, Prof. Ir. Salampa, MS ketika menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi, Kamis (12/1/2023) 

 

BERITAKALTENG.COM, Palangkaraya – Universitas Palangka Raya (UPR) melaksanakan rapat koordinasi dengan agenda pembahasan mengenai Pelaksanaan Pendidikan serta Pelaksanaan Pelayanan Universitas dengan status Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK BLU), Kamis, (12/1/2023).

Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan layanan, Perguruan Tinggi dengan status BLU hanya diberi waktu 3 tahun untuk selanjutnya harus meningkatkan status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) dengan syarat menjadi PTN-BH sebuah PTN harus memenuhi syarat 50% dari program studi harus berakreditas A/Unggul.

“Universitas Palangka Raya sendiri harus melakukan evaluasi dalam pemetaan Prodi Unggul dan rencana kerja tindak lanjut serta upaya dalam pencapaian Indeks Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri, disisi lain Universitas Palangka Raya yang saat ini menyandang status PK-BLU sesuai dalam peraturan Menteri Keuangan Nomor 495/KMK.05/2022 tangal 15 Desember 2022,”

“sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU), dituntut harus mempunyai rencana bisnis anggaran yang bersifat tidak untuk mencari keuntungan”. Kata Prof. Salampak di aula rahan rektorat UPR.

Dalam Rapat Koordinasi ini, dilakukan juga penyerahaan sertifikat non akademik kompetensi simbolis oleh Rektor Universitas Palangka Raya kepada perwakilan peserta yang lulus mengikuti Ujian Kompetensi CIAR (Cerrtified International Applied Researcher) dan CIRM (Certified International Risk Management).

Juga dilakukan penyerahan peralatan pendukung pembelajaran yaitu berupa 2 unit LCD Proyektor dan 1 unit Laptop kepada masing-masing Program Studi Fakultas di lingkungan Universitas Palangka Raya yang diserahkan kepada Dekan/Wakil Dekan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: