
BERITAKALTENG.COM, KUALA KURUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD), melakukan penandatanganan komitmen bersama gerakan sadar tertib arsip sebagai bentuk keseriusan dan kesepakatan seluruh OPD.
Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan, adanya kesepakatan di semua OPD, rangka untuk melakukan penanganan, penataan, pemeliharaan dan penyusutan terhadap arsip yang telah tercipta sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kedepannya mempersiapkan Sumber Daya Kearsipan yang profesional dan berintegritas dalam menjalankan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yaitu salah satunya aplikasi persuratan secara online melalui Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) pada Tahun 2023,” ujarnya.
Selai itu, kata Efrensia LP Umbing menjelaskan di tahun depan mereka mengharapkan ada nilai hasil dari audit eksternal atau pengawasan kearsipan di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, ditingkat Provinsi maupun tingkat pusat bisa ditingkatkan.
“Mudahan ditahun depan kita ada nilai hasil yang lebih baik, itu didapat dari audi eksternal atau pengawas kearsipan di daerah kita,” ujarnya.
Hal senada, Kepala DPKD Gumas Edwin Yustian menjelaskan terkait tujuan kegiatan ini sebenarnya untuk mendorong kesadaran bagi seluruh elemen perangkat daerah dalam meningkatkan pengelolaan arsipnya masing-masing dalam proses penyelenggaraan kearsipan birokrasi pemerintah yang baik, efektif, transparan dan akuntabel.
“Selain itu, untuk menjamin terciptanya dan ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, sehingga terwujudnya pengelolaan arsip yang handal, terjaminnya keselamatan, keamanan, keselamatan aset nasional dan meningkatkan kualitas pelayanan public,” tukas dia.(ay)