
BERITAKALTENG.COM, KUALA KURUN – Sebanyak 36 Anggota Panwascam, yang dilakukan pelantikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Karena itulah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menghadiri kegiatan tersebut dengan memberikan ucapan dan semangat kepada puluhan anggota panwas tersebut.
“Pada kesempatan ini, saya atas nama Pemkab Gumas mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara-saudari sebagai anggota Panwaslu kecamatan dalam rangka menghadapi pesta demokrasi, pemilihan umum serentak tahun 2024,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, di aula Bappeda, Jumat (28/10).
Lalu, dia berujar, dengan tugas yang demikian kompleks dan berat Panwas pemilu harus memiliki dan menjaga integritas dan profesionalitas. Salah satu, asas pemilu ialah langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil. Sehingga itulah tugas dari pengawas dalam mewujudkannya.
“Karena legal standing keberadaan anggota Panwascamyang dilantik ini, berdasarkan undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, berdasarkan ketentuan tersebeut status tingkat kecamatan masih bersifat AD HOC yang dibentuk saat akan pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas Walman Tristianto menjelaskan, anggota Panwascam tersebut, sudah dilantik dan akan bertempat di 12 kecamatan yang ada. Sehingga, bisa menjangkau dan mengawasi ketika berjalannya pemilu di tahun 2024.
“Pertama-tama saya ucapkan selamat atas dilantiknya anggota Panwascam yang berjumlah 36 orang dan di setiap kecamatan yang tersebar di Kabupaten Gumas. Lalu, untuk penempatan di setiap kecamatan ada dua orang Panwas,” tandas dia.(ay)