
BERITAKALTENG.COM, KUALA KURUN – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) telah menerima sejumlah laporan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas, Sahroni SH MH melalui Kasi Pidsus Andi Yaprizal SH dirinya mengakui akan melanjutkan pekerjaan yang sudah ditangani oleh Kasi Pidsus Lama. Sehingga, akan dilakukan tidak membutuhkan waktu tidak terlalu lama.
“Sesuai perkara yang ditangani oleh Kasi Pidsus lama kita akan melanjutkan. Insa Allah, tidak memerlukan waktu yang tidak terlalu lama kami akan tuntaskan,” tegas Andi Yaprizal dikomfirmasi, Senin (17/10).
Sedangkan untuk kasus lain, ditegaskannya, untuk pembangunan yang ada dua puskesmas untuk statusnya dari penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Artinya, itu sudah ada progres perkembangan dari perkara tersebut.
“Dua pembangunan puskesmas itu perkaranya sudah naik, dari penyelidikan naik ke penyidikan, tapi dari penyidikan ini nanti kita kumpulkan semua alat buktinya. Sehingga bisa kita mengetahui siapa tersangka dalam perkara itu,” tutupnya.(ay)