BERITAKALTENG.COM, KUALA KURUN – Puluhan lebih orang petugas di wilayah desa dan di Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mereka dipaksa pipis. Yang mana, rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari tes urine.
Hal ini, bertujuan rangka mencegah terjadinya penyalah gunaan narkoba oleh masyarakat khususnya pejabat di kecamatan mulai dari Camat, Lurah, Kepala Desa (Kades) dan BPD di Kecamatan Kahut.
Kapolres Gumas, AKBP Irwansah melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan permohonan secara lisan dari Kapolsek Kahut. Sehingga, dalam kegiatan tersebut diikuti oleh camat, lurah, Kades dan BPD di daerah setempat.
“Sebanyak 54 orang petugas di Kecamatan Kahut telah kita lakukan tes urine mulai dari Camat, Kades, Lurah dan Ketua BPD. Setelah selesai kita tidak ada menemukan hasil hasil yang positif tetapi negatif semua dari kandungan metamfetamin,” ucap Iptu Budi Utomo, Selasa (27/9/2022).
Kemudian katanya, alat tes yang digunakan merupakan alat khusus untuk tes urine agar mengetahui ada atau tidaknya kandungan metamfetamin atau narkoba, yakni Rapid Drug Abuse Test.
“Lalu tujuan pelaksanaan tes urine ini dilaksanakan rangka mencegah ada terjadinya penyalah gunaan narkoba oleh masyarakat hingga petugas di Kecamatan, kelurahan dan desa,” pungkasnya.(ay)