FOTO : Sekda Kabupaten Gumas Yansiterson saat sedang membuka kegiatan di aula hotel setempat, Selasa (20/9).

Rakor Pendataan Awal Regsosek

FOTO : Sekda Kabupaten Gumas Yansiterson saat sedang membuka kegiatan di aula hotel setempat, Selasa (20/9).

BERITAKALTENG.COM, KUALA KURUN – Rangka perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat dalam satu data, sehingga mencatat dan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) untuk membangun negeri. Hal itulah, Pemerintah Kabupaten (Pemka) Gunung Mas (Gumas) dan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat mengadakan rapat koordiansi atau Rakor.

Sekda Kabupaten Gumas Yansiterson mengatakan, sebagai pilar utama reformasi sistem mendukung perlindungan sosial, lainnya. Sehingga, komponen reformasi beberapa regsosek diantaranya adalah, perlindungan sosial adaptif, integrasi berbagai program perlindungan sosial, dan digitalisasi guncangan penyaluran pandemi bantuan yang sosial yang masif.

“Dengan adanya rakor, ini menunjukkan bahwa perlindungan sosial harus adaptif terhadap kebencanaan, saling terhubung dan terintegrasi antar program, serta dapat kita salurkan melalui berbagai cara, dan layanan keuangan yang mudah terjangkau. data penduduk yang menyeluruh, lengkap, dan mutakhir,” ucap Yansiteson saat membuka kegiatan, Selasa (20/9/2022).

Selain itu, jelasnya masyarakat harus memahami bahwa regsosek adalah basis data yang harus mutakhirkan secara berkala. Lalu, partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan, sangat penting dalam pembaruan data secara berkesinambungan, terutama pemerintah daerah hingga kelurahan dan desa.

“Ini salah satu upaya pemerintah, kependudukan indonesia. untuk itu, berbagai kementerian atau lembaga harus bekerjasama untuk saling berbagi, menghubungkan regsosek dengan basis data di memanfaatkan, dan masing-masing institusi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPS Gumas Waras menjelaskan, seperti halnya data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), data pokok pendidikan (Dapodik); dan pendataan keluarga (PK). Sehingga, dengan berbagai menciptakan keterhubungan regsosek data regsosek kedepan, regsosek harus terhubung, seperti sistem hal-hal pembangunan di segala bidang.

“Karena itu kita undang semua stake holder yang ada untuk mengikuti kegiatan rakor yang dilaksanakan ini, seperti pembangunan daerah, terhadap regsosek dan memiliki kemampuan dapat kita simpulkan bersama bahwa, pelaksanaan registrasi sosial ekonomi, menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan indonesia,” imbuhnya.(Ae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *