Foto : Kepala DPMPTSP Saat Sambutan Dalam Rapat Koordinasi Asistensi Penerapan PTSP tahun 2023

Sutoyo : Harapkan Terwujud Pelayanan Prima Yang Lebih Baik

Foto : Kepala DPMPTSP Saat Sambutan Dalam Rapat Koordinasi Asistensi Penerapan PTSP tahun 2023

Beritakalteng.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakasanakan Rapat Koordinasi Asistensi Penerapan PTSP tahun 2023, yang diselenggarakan ballroom kahayan Swissbell Hotel Palangka Raya.

Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan merupakan salah satu bentuk Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah, dalam menyederhanakan proses pelayanan publik untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang transparan, cepat dan tepat berdasarkan peraturan dan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Herson B. Aden saat membuka dengan resmi Pembukaan rapat asistensi penerapan PTSP di daerah Provinsi Kalteng, Rabu (14/08/2022).

Lebih lanjut Herson menjelaskan, untuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, penyelenggaraan PTSP di 14 kabupatem/kota telah menggunakan Online Single Submission (OSS) dalam proses perizinan berusaha, dan terus didorong juga untuk menggunakan aplikasi dari Pemerintah pusat seperti Cloud atau aplikasi mandiri dalam proses non perizinan berusaha yang tidak terakomodir dalam OSS, sehingga keseluruhan proses perizinan dan non perizinan dapat diselenggarakan berbasis elektronik.

“Permendagri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah diharapkan mampu mendorong penyelenggaraan PTSP berbasis elektronik, sehingga kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan dapat terintegrasi secara elektronik, dan diharapkan penyederhanaan seluruh izin dapat meningkatkan pelayanan serta memberikan kemudahan penerbitan izin dengan memperketat pengawasan dalam pelaksanaannya,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Prov. Kalteng Sutoyo menyebutkan dalam laporannya, peserta rakor asistensi ini berjumlah 30 orang yang terdiri dari Pejabat Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalteng dan Pejabat DPMPTSP provinsi, kabupaten/kota se-Kalteng.

Ditambahkan Sutoyo, tujuan digelar rapat koordinasi tersebut ialah untuk menyamakan persepsi terhadap tugas PTSP sebagai pemberi pelayanan prima kepada masyarakat dalam mengurus perizinan.

Tidak hanya itu, PTSP pun juga harus berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada para penyandang disabilitas yang juga ingin memperoleh perizinan.

“DPMPTSP kini sudah tersedia bidang miring untuk pengguna kursi roda. Tentu saja ini untuk mewujudkan layanan prima yang baik kepada masyarakat,” jelasnya.

“Saya berharap melalui kegiatan ini akan terwujud pelayanan prima yang lebih baik lagi kepada masyarakat atau pengusaha yang berusaha di Kalimantan Tengah,” (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *