
BERITAKALTENG.COM, SAMPIT – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diharapkan dapat lebih maksimal lagi dalam menggali potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). karena itu merupakan salah satu variabel yang mempunyai fungsi vital dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami secara terus menerus akan mengingatkan dan mendorong bagaimana semua potensi PAD kita dapat digali semaksimal mungkin agarkitamampumemenuhiseluruh kebutuhan belanja daerah,” kata Anggota DPRDKabupaten Kotim Hj Darmawati, Kamis (25/8/2022).
Menurutnya kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Be- lanja Daerah (APBD) merupakan dokumen yang memuat gambaran kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan daerah kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan dan strategi pendapatan daerah, Kalau memperhatikan kar- akteristik perekonomian Kabupat- en Kotim di masa pasca pandemi Covid-19 seperti saat ini.
“Kalaukita melihattantangan utama yang dihadapi daerah ini pada 2023 nantinya adalah bagaimana meningkatkan PAD untuk membangun daerah ini di masa sulit seperti ini, sementara PAD yang saat ini bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan danlain-lainpendapatan aslidaerah yang sah, masih kurang dalam mel- akukan pembangunan daerah,” ujar Darmawati.
Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan potensi dan keunggulan daerah serta usaha mikro kecil dan menengah diharapkan juga menjadi daya dorong untuk meningkatkan investasi dan lebih menggerakkan sektor ekonomi riil. Hal tersebut dapat dimanfaatkan dan dikelola oleh masyarakat dengan tetap memperhatikan aturan.
“Kami berharap pemulihan perekonomian masyarakat dan so- sial masyarakat melalui akselerasi pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, hal itu pula sejalan dengan tema pembangunan Kabupaten Kotim pada tahun 2023,” ujarnya menambahkan.
Dirinya juga menambahkan, dalam rancangan kebijakan umum anggaran tahun 2023, ada lima pri- oritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Kotim dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan secara umum arah kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2023 adalah menopang proses pembangunan yang berkelanjutan, walaupun di ketahui bersama, dari gambaran yang terlihat dalam rancangan kebijakan umum anggaran, pada tahun 2023 mengalami defisit sebesar Rp51.679.563.953.(rik)