Foto : BL alias IB (20) terduga pelaku pencurian di warung Ocha saat diamankan di Mapolres Gumas.

Diduga Maling Warung, Seorang Oknum PTT di Gumas Ditangkap

Foto : BL alias IB (20) terduga pelaku pencurian di warung Ocha saat diamankan di Mapolres Gumas.

Beritakalteng.com, BUNTOK – Diduga melakukan aksi pencurian di Warung Ocha di Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) seorang oknum Pegawai Tidak Tetap (PTT) di salah satu dinas di lingkup pemerintah setempat diringkus Polisi.

Oknum PTT tersebut berinisial BL alias IB (20) warga Kurun. Aksinya tersebut diketahui pada Minggu (24/7/2022), sekitar Pukul 19.13 WIB, yang terekam CCTV, dan kini beredar di media sosial.

Unit Opsnal Sat Reskrim bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Gumas, langsung mengusut dugaan adanya tindak pidana pencurian di wilayah Kecamatan Kurun tersebut, setelah menerima laporan warga.

Kapolres Gumas, AKBP Irwansah melalui Kasat Intelkam Iptu Yuliantho membenarkan pihaknya menerima laporan dari SPKT Polres Gumas yang mengungkap pelaku pencurian di salah satu warung milik warga.

“Dasar kami mengusut pelaku ini, karena adanya laporan warga dan rekaman dari CCTV yang merupakan pemilik warung Ocha dan tersebar di media sosial,” ungkap Yuliantho, dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Disampaikan Yuliantho, untuk pelaku saat ini sudah diamankan pihaknya, dimana sebelumnya Unit Opsnal Sat Reskrim bersama Unit Kamneg Sat Intelkam, mendapat informasi diduga pelaku tindak pidana pencurian di warung milik warga tersebut, masih ada di wilayah kecamatan Kurun.

“Berkat informasi dari masyarakat, maka diduga pelaku ini berhasil kami amankan dari sebuah tempat tinggal di Jalan Temanggung Panji. Selanjutnya kami meminta keterangan lanjutan dari diduga pelaku ini,” bebernya.

Bersama terduga pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah tokai, baju, helm, satu unit motor dan uang Rp50 ribu.(stp/don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: