FOTO : Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Hj Mariani (kiri) saat mengikuti rapat paripurna, belum lama ini.

Optimalisasi Pelayanan Publk, Pemkab Kotim Diminta Petakan Tenaga Kesehatan dan Guru Secara Akurat

FOTO : Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotim, Hj Mariani (kiri) saat mengikuti rapat paripurna, belum lama ini.

BERITAKALTENG.COM, SAMPIT – Terkait evaluasi tenaga kontrak (Tekon) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahap pertama ada sebanyak 1.041 orang dinyatakan tidak lulus, dan pemerintah daerah telah memastikan segera melaksanakan seleksi atau evaluasi lanjutan bagi tenaga kontrak yang tidak lulus tahap pertama.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj Mariani meminta agar pemerintah daerah dapat memetakan secara akurat keberadaan guru dan tenaga kesehatan untuk optimalisasi pelayanan publik di Bumi Hambaring Hurung ini.

“Kami ingin pemerintah kabupaten benar-benar memetakan keberadaan pegawai, terutama bagi tenaga kesehatan dan guru, itu harus akurat, baik itu jumlah, sebaran serta status kepegawaiannya masing-masing, sehingga tahu dimana yang kurang dan dimana yang kelebihan seberannya,” kata Mariani, Selasa (12/7/2022).

Menurutnya, berdasarkan data, tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi ulang tersebut terdiri dari tenaga kontrak guru 386 orang, tenaga kesehatan 115 orang, serta tenaga teknis lainnya, kondisi ini berdampak pada pelayanan, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Walaupun tenaga kontrak masih memiliki kesempatan pada seleksi tahap kedua, tetapi saat ini pelayanan kesehatan dan pen-didikan mulai terganggu, karena kontrak mereka telah berakhir pada 30 Juni 2022 lalu, dan saat ini mereka tidak aktif lagi bekerja,” ujar Mariani

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan dua instansi ini mulai terganggu pelayanannya terutama yang didaerah pelosok seperti di kawasan utara dan selatan Kabupaten Kotim, pasca seleksi tenaga kontrak tahap pertama. Masalah ini menjadi perhatian serius DPRD khususnya Komisi III yang membidangi masalah pendidikan dan kesehatan.

“Dampak tidak lulusnya Tekon kesehatan dan tenaga guru sangat mengganggu pelayanan terhadap masyarakat, seperti yang terjadi di beberapa puskesmas pembantu (Pustu) yang  tidak dapat melayani sama sekali warga yang  ingin bero-bat, karena tenaga kesehatannya tidak ada, kerena tidak lulus seleksi dan ada sekolah yang tidak ada gurunya kerena guru yang mengajar semuanya guru kontrak dan tidak lulus seleksi,” ujar Mariani.

Dirinya juga mengatakan pihak Komisi III akan mengundang Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk mempertanyakan langkah-langkah dan upaya konk-ret yang dilakukan dua instansi itu dengan harapan layanan publik tidak lagi terganggu.

“Usai melakukan reses ming-gu ini, kami akan mengundang Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk mencari solusi bagaimana agar pelayanan terh-adap masyarakat tidak terganggu, dan berharap dalam seleksi tahap kedua nanti semua tenaga kesehatan dan guru dapat lulus semua,” tutupnya.(tbk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *