FOTO : Sejumlah tenaga kontrak saat mengikuti tes seleksi yang dilaksanakan oleh Pemkab Kotim, belum lama ini.

Dewan Kotim Minta Pemda Tinjau Ulang Tekon Tidak Lulus Seleksi

FOTO : Sejumlah tenaga kontrak saat mengikuti tes seleksi yang dilaksanakan oleh Pemkab Kotim, belum lama ini.

BERITAKALTENG.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah melakukan seleksi 3.500 Tenaga Kontrak (Tekon) dan sebanyak 1041 orang yang dinyatakan tidak lulus. Kemudian yang dinyatakan lulus ada 2.484 orang.

Menanggapi terkait banyaknya Tekon yang diberhentikan oleh Pemerintah Daerah, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim Hendra Sia meminta agar pemerintah daerah agar meninjau ulang untuk tekon yang telah diberhentikan atau yang tidak lulus seleksi khususnya tenaga di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Saya meminta agar pemerintah daerah meninjau ulang para tekon yang tidak lulus, khususnya tenaga pen-didik dan kesehatan, karena banyak tekon yang meng-hubungi saya, mereka tidak lulus. Padahal masa kerja me-reka ada yang sudah 15 tahun bahkan lebih, harusnya ada kebijakan dari pemerintah daerah untuk mereka,” kata Hendra Sia, Jumat (1/7/2022).

Dirinya juga menyampaikan selama ini mereka sudah bekerja dengan baik harusnya ada pertimbangan dari peme-rintah agar mereka tetap bisa menjadi tekon, sebelumnya ia juga telah mengingatkan terlebih dulu kepada pihak pemerintah daerah untuk tetap memakai kebijakan dalam melakukan evaluasi. Jangan karena tidak lulus passing grade (batas nilai) atau nilai rendah langsung dianggap tidak bisa bekerja.

“Banyak guru-guru dan na-kes di pelosok-pelosok yang tidak lulus, saya meminta pemerintah daerah untuk benar-benar memikirkan bagaimana keadaan sekolah-sekolah dan sarana kesehatan apabila te-naga honorer disana tidak ada, dan akan menganggu proses belajar dan mengajar, serta kurangnya pelayanan kesehat-an terhadap masyarakat,” ujar Hendra Sia.

Politisi partai Perindo itu juga menambahkan bahwa pada tahun 2023 memang sudah ada rencana Pegawai Pemerintah dengan Per-janjian Kerja (PPPK) dari Kemenpan-RB, akan tetapi ia menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Kotim harus membantu para tekon yang ada, sehingga nantinya mereka dipermudah untuk mengikuti PPPK.

“Saya harapkan ada kebijakan dari Pemerintah daerah untuk menyikapi persoalan ini. Dan pemerintah juga harus mencarikan jalan kelu-arnya atau solusi, agar 1.041 orang yang tidak lulus itu mereka bisa bekerja kembali agar mereka tidak menjadi pengangguran,” tutupnya.(tbk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *