
Beritakalteng.com, BUNTOK – DPRD Kabupaten Barito Selatan mempertanyakan perihal dana gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak dimuat di dalam laporan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Pertanyaan terkait hal itu, dilontarkan oleh Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rahmato Rahman, Jumat (1/7/2022).
Dibeberkannya, anggaran berjumlah Rp17 milyar lebih itu ditransfer dari pusat pada tanggal 13 Desember 2021 lalu.
“Namun, sampai sekarang dana transfer tersebut tidak terlihat dalam keterangan pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA),” ungkapnya.
Padahal, sambung Rahmanto, semestinya dana yang diterima pada akhir tahun itu seharusnya tertuang dalam laporan SILPA, karena tidak mungkin bisa digunakan pada masa tutup buku tahunan anggaran.
“Hal inilah yang kita pertanyakan, kenapa dana tersebut tidak dimuat dalam laporan SILPA, dikemanakan dana tersebut dan dimanfaatkan untuk apa?” pertanyakan dia.
“Terkait hal ini, kita minta penjelasannya dari eksekutif, supaya tidak menimbulkan masalah kedepannya,” pungkas Rahmanto.(Sebastian)