Terindikasi Pidana, Dewan Kembali Desak Pemkab Minta BPK Riksus Utang RSJS Buntok

Foto : Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, MM mendesak agar Pemkab meminta BPK untuk melakukan audit khusus utang RSJS Buntok.

Beritakalteng.com, BUNTOK – Ketua DPRD Barito Selatan, Ir. HM. Farid Yusran, kembali mendesak agar pemerintah daerah segera menjalankan rekomendasi Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2020.

Desakan meminta Pemkab untuk segera melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap utang RSUD Jaraga Sasameh (RSJS) Buntok ini, disampaikan oleh Farid usai memimpin rapat Paripurna Ke-VI masa sidang Ke-II tahun 2022 di Graha DPRD Barsel, Senin (27/6/2022).

Dikatakan Farid, banyak hal yang menjadi rekomendasi Pansus LKPj Bupati 2020 dan 2021 yang sudah diajukan kepada pemkab Barsel.

“Kita berharap agar pemerintah daerah betul-betul melaksanakan rekomendasi ini,” pinta dia.

“Karena rekomendasi kita itu, demi penyempurnaan pelaksanaan pembangunan di tahun berikutnya. Kalau tidak dilaksanakan nanti akan (arah pembangunan) akan nyerempet-nyerempet ke hal-hal berbahaya,” ingatkan Farid menambahkan.

Terutama yang menjadi sorotan oleh Pansus adalah di bidang kesehatan, Pansus merekomendasikan kembali kepada pemkab agar segera meminta BPK untuk melakukan audit khusus terkait utang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSJS Buntok.

Pasalnya tegas ketua DPC PDI Perjuangan Barsel ini, ada indikasi pidana dalam pinjaman RSJS sebesar Rp13,4 milyar yang telah ada sejak tahun 2018 itu.

“Kita merekomendasikan agar dilakukan audit khusus terhadap pinjaman rumah sakit. Karena itu terindikasi pidana,” desaknya.

“Kalau mereka (pemkab) tidak melaksanakannya, kita akan terus kejar, karena itu uang negara, uang daerah, uang rakyat,” tegas Farid mengakhiri.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: