Dr. Yovinus, MSi : Beda Pendapat Wajar, Selama Dilakukan Secara Bermartabat

Foto : Ketua Umum FIDN, Dr. Yovinus, MSi (istimewa)

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Opini yang beredar dimedia berkenaan dengan penundaan tahapan pemilihan Rekrot (Pilrek) Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2022-2026 belum lama ini, menuai tanggapan dari sejumlah kalangan masyarakat Kalimantan Tengah.

Seperti yang disampaikan Ketua Umum FIDN, Dr. Yovinus, MSi dalam pers release bahwa dirinya menghormati apapun yang menjadi persoalan di dalam institusi UPR dan tidak bermaksud untuk ikut campur ataupun melakukan intervensi apapun.

“Perlu di ketahui, Dr. Andrie Elia Embang adalah Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Forum Intelektual Dayak Nasional (FIDN) Provinsi Kalimantan Tengah, dimana selaku kolega didalam perkumpulan ini kami memiliki ikatan emosional dan kebersamaan,” kata Dr. Yovinus, MSi, Kamis (23/6/2022)

Sebagai perkumpulan Intelektual Dayak tingkat nasional katanya lagi, telah memiliki komitmen untuk besama-sama membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Dayak agar dapat sejajar dengan komunitas-komunitas lain di NKRI ini.

Terkait dengan dinamika yang terjadi pada Institusi UPR sebagai salah satu perguruan tinggi negeri terbesar di Kalimantan Tengah. Dirinya berpendapat suatu hal yang biasa sebagai bentuk kebebasan menyampaikan pendapat dan opini secara demokratis.

“Berbagai persepsi, perbedaan pendapat dan sudut pandang
serta kepentingan adalah wajar selama dapat dilakukan secara bermartabat dan menjunjung tinggi asas–asas Intelektualitas yang mengedepankan logika, integritas keilmuan serta objektivitas dalam berfikir dan berpendapat tanpa bersikap tendensius atau mendeskriditkan pihak lain,” tegasnya.

Tentu Sebagai sesama akademisi, seharusnya bisa menyelesaikan setiap persoalan dengan menjunjung tinggi integritas keilmuan, dimana logika dan ilmu harus bersatu dengan kebijaksanaan serta mengedepankan musyawarah mufakat sesuai dengan prinsip “Huma Betang” yang menjadi filosofi luhur Bangsa Dayak di Seluruh Pulau Kalimantan dan dunia.

Menurut Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP UPR ini lebih dalam lagi, apa yang terjadi terhadap saudara Dr. Andrie Elia, dirinya menyimpulkan bahwa persoalan ini diduga memiliki tendensi menjatuhkan reputasi yang bersangkutan di depan umum atas nama peraturan dan perundang–undangan secara tidak bermartabat dan melanggar prinsip–prinsip musyawarah mufakat untuk menyelesaikan setiap persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan secara internal.

Selain itu ia juga menyimpulkan bahwa mengorbankan figur Dr. Andrie Elia untuk kepentingan tertentu adalah salah kaprah, mengingat yang bersangkutan tidak lagi mencalonkan diri sebagai Rektor UPR.

“Kita tentu menginginkan suasana yang harmonis, dan jauh dari nuansa prasangka dan pertikaian sebagai sesama anak Borneo yang hidup dalam prinsip-prinsip kearifan lokal dan kaum beradat,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: