FOTO : Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas, Binartha bersama wakil ketua II, Neni Yuliani saat pimpin rapat paripurna.

Pelanggaran Truk Angkutan Terkesan Dibiarkan

FOTO : Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas, Binartha bersama wakil ketua II, Neni Yuliani saat pimpin rapat paripurna.

 

BERITAKALTENG.com – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) memiliki tiga konsep smart, yakni Smart Agro, Smart Tourism dan Smart Human Receurses.

Menurut Wakil Ketua II DPRD Gumas, Neni Yuliani hendaknya program tiga smart ini harus juga menyentuh segi infrastruktur. Seperti infrastruktur jalan yang dibangun harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan baik.

“Kami melihat adanya pembiaran yang terjadi, dimana angkutan perusahan besar swasta (PBS) dari batu bara, HPH dan sawit, menjadikan jalan yang dibangun pemerintah sebagai jalan produksi. Alhasil timbul kerusakan jalan, sehingga merugikan daerah,” jelasnya pada Kamis (26/5/2022).

Dilanjutkan Neni, banyaknya angkutan PBS yang melalui jalan lintas, seperti Jalan Kurun- Palangka Raya tersebut, tentu tidak membawa keuntungan sama sekali. Namun nyatanya terkesan pembiaran, sehingga menimbulkan kerusakan bahkan berakibat fatal akan terjadi lakalantas.

“Angkutan PBS ini sejatinya tidak ada legalitasnya melalui jalan umum. Baik legalitas UU lalulintas untuk melintasi jalan. Dari sisi peraturan pemerintah juga tidak ada perda maupun Amdal yang mengatur angkutan PBS dapat melalui jalan umum,” tukasnya.

Terlepas dari banyaknya angkutan PBS yang melalui jalan lintas Kurun- Palangka Raya, Neni juga mempertanyakan ada tiga perusahan batu bara memakai jalan umum, menuju wisata alam Tahura Lapak Jaru.

“Terkait hal ini, maka kami dari Fraksi Demokrat mohon dijelaskan legalitas dari PBS yang mengunakan jalan umum ke Tahura itu. Kami juga mempertanyakan Jalan Kurun-Tumbang Miri sejauh ini banyak yang rusak,” tandasnya. (Stp/arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: