FOTO : Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson.

Terkait Raperda, Fraksi DPRD Kotim Sampaikan Pandangan Umum

FOTO : Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson.

BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Usai libur panjang Lebaran Idul Fitri 1443 H DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur hari pertama masuk kerja  langsung menggeber rapat paripruna dengan dua kali sehari. Rapat Paripurna dengan agenda pemandangan masing-masing fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah yakni Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestic dan Penyelenggaran Perpustakaan Daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD  Kotim, Rinie Anderson ini dihadiri Wakil Bupati dan perwakilan Satuan organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Kemudian disesi kedua setelah istirahat siang kembali dilanjutkan dengan dihadiri Bupati Kotim, Halikinnor.

Rinie menyebutkan agenda pertama usai lebaran tersebut dihadiri legislator dengan persentase yang baik.

”Agenda ini merupakan lanjutan dari usulan agenda legislasi di DPRD Kotim yang sudah diajukanj,” kata Rinie.

Diketahui melalui Raperda Penyelenggraan Perpustakaan kedepan akan memberikan ruang bagi  masyarakat untuk mengakses berbagai macam literisi untuk kebutuhan ilmu pengetahuan, penelitian, informasi, pelestarian budaya maupun pengembangan SDM.

“Kami menyambut baik dengan diajukannya Ranperda Penyelengaraan Perputakaan Daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ucapnya.

Mengingat bahwa perpustakaan sebagai sistem pengelolaan rekaman gagasan, pemikiran, pengalaman dan pengetahuan umat manusia, mempunyai fungsi utama melestarikan hasil budaya umat manusia tersebut.

“Khususnya yang berbentuk  dokumen kerja cetak dan karya  rekam lainnya. sasaran dari pelaksanaan fungsi ini adalah terbentuknya masyarakat yang mempunyai budaya membaca dan belajar sepanjang hayat,” tandasnya.

Sementara itu, terkait dengan raperda pengelolaan limbah domestic memang diperlukan payung hukum, pada tingkat daerah yang khusus mengatur tentang pengelolaan air limbah domestik.

“Pengaturan ini diperlukan untuk menjamin upaya percepatan pembangunan air limbah domestik yang meliputi aspek teknik operasional, kelembagaan, pembiayaan, peraturan dan peran serta masyarakat yang  diselenggarakan secara terarah,  terukur dan berkesinambungan,” pungkasnya. (Rik/Arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: