Foto : Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya menggelar sosialisasikan program si-LaNciP kepada awak media dan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) se Kota Palangka Raya.(Ist)

Inovasi si-LaNciP Diharapkan Menjadi Bentuk Pelayanan Terbaik

Foto : Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya menggelar sosialisasikan program si-LaNciP kepada awak media dan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) se Kota Palangka Raya.(Ist)

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA  – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengatakan, pihaknya terus memaksimalkan program Sistem Layanan Citra Perhubungan atau si-LaNciP sebagai inovasi yang mempunyai data dukung pada bidang perhubungan.

“Program si-LaNciP merupakan salah satu upaya mendukung visi san misi Pemerintah Kota Palangka Raya, guna meningkatkan kinerja dalam memaksimalkan pelayanan publik,”katanya, Kamis (12/5/2022).

Pada kegiatan sosialisasikan program si-LaNciP kepada awak media dan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) se Kota Palangka Raya, dirinya mengungkapkan bahw inovasi
si-LaNciP diharapkan dapat menjadi bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat pada sektor perhubungan.

Program si-LaNciP itu sendiri, lanjutnya lebih dalam, meliputi beberapa jenis layanan yang ada pada sektor perhubungan, yang terdiri dari Si- BUE (Sistem Bukti Uji Elektronik KIR) yang merupakan aplikasi SIM PKB, Integritas Sistem, Penggunaan Smart Card yang lebih praktis, efisien, dan aman.

Kemudian, Si-GaTuR (Sistem Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas GRATIS), layanan penjagaan dan pengaturan (Gatur) lalu lintas rutin pada Jalan Induk dan persimpangan jalan serta pengaturan lalu lintas dan pengawalan kegiatan masyarakat gratis.

Si-TaKiR (Penataan Parkir), layanan penataan, pengawasan, dan pengendalian parkir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada bidang Retribusi Parkir. Kemudian Si-WasPeL (Pengawasan Pelabuhan) layanan untuk memastikan keselamatan pelayaran sungai dan danau.

Kemudian,Trans-CanTiK (Pelayanan Bus Rapid Transit/BRT GRATIS), pelayanan Bus Rapid Transit (BRT) gratis, yang melayani masyarakat dalam trayek yang sudah tersedia untuk membantu masyarakat dalam mengurus PBB, dokumen kependudukan, dan layanan lainnya.

Selanjutnya IstiaDaT (e-Angkutan dalam Trayek) yang merupakan layanan e-form informasi yang meliputi ijin usaha angkutan, rekomendasi ijin trayek, kartu pengawasan, izin insidentil, informasi rute angkutan kota, dan informasi angkutan bandara.

“Juga ada layanan Si-AcEP (Unit Reaksi Cepat) yang merupakan layanan pengawasan dan pengendalian fasilitas keselamatan jalan, seperti traffic light, rambu lalulintas, dan lain lain,” tutupnya.(Erik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: