FOTO : Anggota DPRD Kota Dapil II ketika melaksanakan reses ke Kelurahan Menteng

Anggota DPRD Kota Dapil II Tampung Aspirasi Warga Kelurahan Menteng

FOTO : Anggota DPRD Kota Dapil II ketika melaksanakan reses ke Kelurahan Menteng

Beritakalteng.com, Palangka Raya – Kalangan anggota legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) II DPRD Palangka Raya melaksanakan reses di Kelurahan Menteng, Kamis (07/4/2022).

Kegiatan reses diikuti 9 orang anggota DPRD Palangka Raya dari Dapil II. Rombongan wakil rakyat itu disambut Lurah Menteng Rossalinda Rahmanasari.

Pertemuan reses di Aula Kelurahan Menteng, dihadiri perwakilan masyarakat dari 87 RT dan 13 RW di kelurahan setempat

Adapun berjalannya reses itu sendiri dibalut dalam suatu Dalam pertemuan itu menjadi kesempatan para ketua RT/RW dan tokoh masyarakat, menyampaikan aspirasinya.

Ketua RT XVIII RW VI Kelurahan Menteng, Jimi Kaharap, dimana dalam kesempatan itu ia menyampaikan harapan agar jalan di pemukiman warganya bisa segera mendapatkan pengaspalan.

“Seluruh jalan yang mengelilingi komplek pemukiman warga RT kami justru belum ada peningkatan pengaspalan sama sekali. Padahal pemukiman kami sudah cukup ramai penduduk. Semoga bisa segera diperhatikan masukan kami,”harapnya.

Selain aspirasi dari Ketua RT XVIII RW VI Kelurahan Menteng, Jimi Kaharap, berbagai aspirasi pun disampaikan perwakilan warga Kelurahan Menteng lainnya. Seperti aspirasi terkait permasalahan persampahan lingkungan. Terutama terkait penarikan retribusi bagi warga yang membuang sampah di Bank Sampah Jalan G Obos XII.

“Retribusi di sana sekitar Rp 125 Ribu per bulan. Kalau bisa para anggota DPRD dukung kami agar tak ada lagi retribusi seperti itu. Namun kami pasti mendukung upaya menjaga kebersihan,” tukas salah seorang warga.

Setelah mendengar beragam aapirasin warga, pimpinan rombongan Dapil II anggota DPRD Palangka Rata, Dudie B Sidau, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mengakomodir beragam aspirasi masyarakat.

“Semua sudah kami catat, dan pihak DPRD akan merancang seluruh usulan tersebut hingga nantinya akan disampaikan kepada pemko selaku eksekutor melalui rapat paripurna. Kami selaku lembaga legislatif akan mengedepankan trifungsi penganggaran, legislasi dan pengawasan untuk usulan masyarakat ini,”paparnya.(VD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *