FOTO : Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Rudianur.

Belum Setor Nama, Paripurna Pengesahan AKD Ditunda

FOTO : Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Rudianur.

BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Lantaran Fraksi PDIP DPRD Kotim, belum menyodorkan nama-nama anggota pada rapat Paripurna Reposisi Alat Kelangkapan Dewan (AKD), membuat Pariputna  Pengesahan AKD tertunda.

“Paripurna ini tidak bisa kita lanjutkan karena posisi dari PDIP kosong, jika kita lanjutkan maka tidak sah juga nanti,” jelas Wakil Ketua DPRD Kotim, H. Rudianur yang memimpin rapat tersebut.

Disebutkannya, Paripurna pengesahan AKD tersebut harus ditunda, pasalnya PDIP tidak menyerahkan nama anggota  mereka yang duduk sebagai Ketua Komisi III dan Wakil Ketua  Komisi IV.

Diketahui, paripurna pengesahan reposisi itu menggeser jabatan PDIP yang sebelumnya sebagai ketua Komisi I, Wakil  Ketua Komisi III, Sekretaris  Komisi II. Ketika reposisi PDIP hanya  diberi jatah Ketua Komisi III dan  Wakil Ketua Komisi IV.

Sementara Demokrat tidak dapat  jabatan apa-apa. Sebelumnya memegang Ketua Bapemperda kini  diganti oleh anggota fraksi dari Partai Golongan Karya, setelah 5 fraksi bergabung yakni Golkar, PAN, Gerindra, Nasdem dan PKB.  Sementara itu, Abadi menjelaskan, PDIP harus diberi kesempatan untuk menyerahkan  nama kepada fraksi kemudian  melalui fraksi menyerahkan  namanya ke komisi.

“Kita tunggu mereka, jika tidak  juga baru kita lanjutkan,” kata  ketua Fraksi PKB itu.

Terpisah, Sekretaris PDIP, Alexius Esliter menyebutkan jika  melihat proses jalannya paripurna melanggar tata tertib. Karena kata dia, Ketua DPRD  Kotim, Rinie saat itu menyekor  rapat namun, mengapa dilanjutkan.

“Jika dilanjutkan harus dijadwalkan ulang di Banmus, fraksi  PDIP kami minta agar tetap  berada di posisi sebelumnya,”  ucapnya. (Rik/Arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: