BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Lantaran Fraksi PDIP DPRD Kotim, belum menyodorkan nama-nama anggota pada rapat Paripurna Reposisi Alat Kelangkapan Dewan (AKD), membuat Pariputna Pengesahan AKD tertunda.
“Paripurna ini tidak bisa kita lanjutkan karena posisi dari PDIP kosong, jika kita lanjutkan maka tidak sah juga nanti,” jelas Wakil Ketua DPRD Kotim, H. Rudianur yang memimpin rapat tersebut.
Disebutkannya, Paripurna pengesahan AKD tersebut harus ditunda, pasalnya PDIP tidak menyerahkan nama anggota mereka yang duduk sebagai Ketua Komisi III dan Wakil Ketua Komisi IV.
Diketahui, paripurna pengesahan reposisi itu menggeser jabatan PDIP yang sebelumnya sebagai ketua Komisi I, Wakil Ketua Komisi III, Sekretaris Komisi II. Ketika reposisi PDIP hanya diberi jatah Ketua Komisi III dan Wakil Ketua Komisi IV.
Sementara Demokrat tidak dapat jabatan apa-apa. Sebelumnya memegang Ketua Bapemperda kini diganti oleh anggota fraksi dari Partai Golongan Karya, setelah 5 fraksi bergabung yakni Golkar, PAN, Gerindra, Nasdem dan PKB. Sementara itu, Abadi menjelaskan, PDIP harus diberi kesempatan untuk menyerahkan nama kepada fraksi kemudian melalui fraksi menyerahkan namanya ke komisi.
“Kita tunggu mereka, jika tidak juga baru kita lanjutkan,” kata ketua Fraksi PKB itu.
Terpisah, Sekretaris PDIP, Alexius Esliter menyebutkan jika melihat proses jalannya paripurna melanggar tata tertib. Karena kata dia, Ketua DPRD Kotim, Rinie saat itu menyekor rapat namun, mengapa dilanjutkan.
“Jika dilanjutkan harus dijadwalkan ulang di Banmus, fraksi PDIP kami minta agar tetap berada di posisi sebelumnya,” ucapnya. (Rik/Arl)