Foto : Bupati Katingan, Sakariyas.

Pemkab Katingan Targetkan Setiap Kecamatan Setor PAD Sebesar Rp20 Juta Per Tahun

Foto : Bupati Katingan, Sakariyas.

Beritakalteng.com, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan meminta kepada 13 kecamatan yang ada di wilayah tersebut, untuk mampu memenuhi target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing sebesar Rp20 juta per tahun.

Hal tersebut ditekankan oleh Bupati Katingan, Sakariyas pada saat pelantikan ratusan jabatan pejabat fungsional lingkup Pemkab Katingan.

Dia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Katingan harus belajar dari tahun-tahun sebelumnya yang selalu tidak mampu memenuhi pencapaian target PAD.

Dimana pada tahun 2020 Katingan hanya mampu meraup PAD sebesar Rp49,6 milyar atau hanya 62 persen dari target sebanyak Rp80 miliar. Demikian pula target PAD di tahun 2021 juga tidak tercapai dari Rp100 miliar yang ditargetkan.

“Mohon maaf yang menjadi Camat saya targetkan Rp 20 juta untuk satu tahun target anggaran PAD. Saya tidak mau lagi bilang terlalu tinggi target saya pak, tidak boleh lagi, pokoknya tidak ada. Jika tindak sanggup mencapai target itu, jangan mau menjadi Camat,” tegas Sakariyas.

Ia menegaskan, bahwa Pemkab Katingan bersama DPRD telah sepakat jika PAD di bumi Penyang Hinje Simpei ini, harus dinaikan dan diharapkan mampu tercapai sebagaiman target yang telah ditetapkan.

“Karena apa, kalau kita berbicara pendapat bahwa Kabupaten Kotawaringin Timur saja, PAD sudah sampai Rp300 miliar sampai hari ini. Sedangkan kita dari Rp80 miliar, hanya 62 persen saja,” tegasnya.

“Target yang harus dimaksimalkan yakni salah satunya dari pajak retribusi rumah makan/restoran, Pajak Sarang Burung Walet, pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan lain-lainnya,” jelas dia lagi.

Lebih jauh, diterangkan Sakariyas lagi, terkait penerimaan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Katingan tahun ini sudah banyak di potong maupun dari dana transfer pusat.

“Saya mengajak semuanya, ayo kita sama-sama bekerja keras bergotong-royong membangun kabupaten katingan yang kita cintai ini, untuk taat membayar pajak daerah. Uang ini masuk ke kas daerah, jadi tidak ada lagi masuk ke lain, harus masuk ke kas daerah,” ajaknya.(an/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: