Dokumen SSK Harus Berkualitas Tinggi dan Dipantau Provinsi untuk Keberhasilan

Foto : Pelatihan pengisian dan updating data program PPSP pada web NAWASIS mulai dilaksanakan oleh pemprov Kalteng.

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretarist Daerah Kalimantan Tengah, Sri Widanarni membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Pengisian dan Updating Data Program, Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) pada Web NAWASIS, di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Kamis (5/9/2024).

Dijelaskan Sri, bahwa untuk mencapai SDG 6 Sustainable Development Goals (SDGs) tentang akses air minum layak dan sanitasi dasar pada 2030, Pemerintah Indonesia telah menetapkan target di sektor perumahan, permukiman, dan sanitasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Ini merupakan bagian dari kebijakan pembangunan infrastruktur dasar nasional.

Terkait hal itu juga, dalam RPJMN 2020-2024, Program PPSP fokus pada: 1) memperkuat kapasitas pengelola sanitasi, 2) meningkatkan komitmen Kepala Daerah, 3) membangun infrastruktur sanitasi sesuai kebutuhan, 4) mengubah perilaku masyarakat untuk sanitasi yang lebih baik, dan 5) mengembangkan kerjasama serta pendanaan.

“Menurut dalam perencanaan sanitasi berlandaskan pada Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK), yang menjadi panduan utama dalam merancang dan menerapkan kebijakan sanitasi di daerah,” ungkapnya.

Dia pun juga menyampaikan bahwa Dokumen SSK harus berkualitas tinggi dan menjadi fokus perhatian kabupaten/kota. Provinsi juga perlu memantau penyusunannya untuk memastikan keberhasilan.

Sebelumnya, Dia juga mengaku bahwa sesuai RPJMN 2020-2024 dan Manual PPSP, provinsi dan kabupaten/kota harus memastikan sistem monitoring dan evaluasi sanitasi yang terintegrasi berfungsi efektif, efisien, dan akuntabel. Evaluasi ini dilakukan secara rutin menggunakan sistem berbasis web, NAWASIS.

“Bila untuk NAWASIS adalah platform untuk pemantauan dan evaluasi data dari tingkat nasional hingga daerah, dengan tiga komponen utama, termasuk database untuk sektor Perumahan, Permukiman, Air Minum, dan Sanitasi (PPAS),” jelas Sri.

Dia kemudian meminta NAWASIS, yang didukung oleh Perpres dan SE Mendagri, dijadikan rujukan utama untuk memantau dan mengevaluasi pembangunan sektor PPAS, termasuk sanitasi, oleh pemerintah pusat dan daerah.

“Untuk kegiatan hari ini bertujuan melatih Pokja Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam penggunaan NAWASIS, termasuk pelaporan, pemutakhiran SSK, dan pengisian data tentang akses serta kondisi infrastruktur sanitasi di daerah,” terangnya.

Dia juga mengaku bahwa Pokja PKP/PPAS/AMPL/Sanitasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota harus rutin memperbarui data sanitasi di NAWASIS, mencakup aspek teknis, kelembagaan, regulasi, dan pendanaan. Database ini mendukung pemerintah dalam memantau capaian dan kinerja pembangunan sanitasi untuk pengambilan keputusan.

“Saya ingin menyampaikan bahwa pemantauan menunjukkan bahwa NAWASIS belum digunakan secara optimal, dengan data sanitasi yang belum diperbarui oleh Pokja provinsi dan kabupaten/kota. Diharapkan, Perangkat Daerah menunjuk operator NAWASIS untuk memperbarui data, yang akan memengaruhi penilaian Pokja PKP/PPAS/AMPL/Sanitasi,” tandasnya. (Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: