Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Upaya dalam meningkatkan kualitas kelulusan berdaya saing terus dilakukan oleh pihak Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH-UPR). Berbagai kerjasama dengan sejumlah stakeholder baik dari instansi, lembaga, organisasi dan lainnya terus dibangun.
Seperti yang disampaikan oleh Dekan FH-UPR, Dr.H. Suriansyah Murhaini,SH,MH bahwa adanya keinginan pembuatan perjanjian kerjasama dari salah satu lembaga bantuan hukum advokat atau pengacara yang ada di wilayah Kalimantan Tengah juga bertujuan dalam upaya meningkatkan sistem mutu pendidikan di luar kampus.
“baru saja kita tadi menjalin kerjasama dengan lembaga bantuan hukum yakni Jangkar Solidaritas Hukum Kairos. Kita berharap dengan kerjasama ini kedepan mahasiswa dapat menambah ilmu pengetahuannya dibidang kajian ilmu hukum terutama ilmu-ilmu praktis,” kata H.Suriansyah, Senin (27/9/2021)
Dalam mewujudkan program kampus merdeka dan merdeka belajar di FH-UPR, dan juga mewujudkan visi dan misi Rektor UPR, Dr. Andrie Elia, SE,MSi menuju UPR Jaya Raya. Pria yang memiliki segudang inovasi dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang bermutu dan berkwalitas ini, berkeinginan tidak hanya sekedar menjalin kersama dengan sejumlah instansi atau lembaga hukum lainya seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan lain sebagainya.
Dirinya juga berkeinginan agar kedepan FH-UPR dapat menjalin kerjasama dengan setiap sektor yang ada. dengan harapan mahasiswa sendiri dapat lebih leluasa memilih sektor yang diinginkan ketika sudah memasuki sistem perkuliahan diluar kampus. Sehingga lebih siap dalam menghadapi dunia kerja dimasa mendatang.
“bisa saja kita melakukan kerjasama dengan Universitas atau di Fakultas yang lain. Misalnya, mahasiswa ketika sudah menyelesaikan 5 semester didalam kampus, kemudian untuk menyelesaikan 3 semester nya tertarik ke sektor lain, seperti ekonomi, koperasi atau berwirausaha misalnya,” beber Ketua PGRI Kalteng ini.
Menurutnya hal tersebut tidak menutup kemungkinan akan terjadi. Untuk itu, pihak FH-UPR terus mendorong agar terjalinya kerjasama dari berbagai sektor, yang tujuannya untuk memenuhi dibutuhkan mahasiswa dalam meningkatkan ilmu pengetahuan ketika menjalani perkuliahan di luar kampus.
Sementara itu, Direktur Utama Lembaga Jangkar Solidaritas Hukum Kairos, Fidelis Harefa menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama yang sudah terjalin dengan pihak FH-UPR.
“kerjasama ini juga sejalan dengan tugas kita dari lembaga bantuan hukum, selain bertugas melakukan pendampingan hukum, kita sebagai lembaga juga memiliki tugas melakukan penyuluhan hukum dan penelitian hukum,” kata Fadelis.
Untuk mewujudkan tugas dalam melakukan penyuluhan hukum dan penelitian hukum, lanjut Fadelis yang ketika itu didampingi rekannya yakni Matias U Dehen selaku Komisaris, Bama Adiyanto selaku Direktur, dan Romondus Romi selaku Humas menyampaikan bahwa untuk mewujudkan tugas dalam penyuluhan hukum dan penelitian hukum, harus berjalan bersama dengan sejumlah akademisi terkhusus dengan FH-UPR.(a2)