Aksi Penggalangan Dana Musti Kantongi Ijin

FOTO : Ilustrasi.

 

beritakalteng.com – Palangka Raya – Aksi penggalangan dana dan donasi makin marak terjadi di Palangka Raya. Ini muncul pasca terjadinya sejumlah banjir di wilayah Kalimantan Tengah sebagai bentuk aksi sosial dan kepedulian sesama warga. Namun sayangnya, tak semua aksi pengumpulan dana itu memiliki ijin dan juga bisa dipercaya apakah akan disalurkan kepada yang membutuhkan atau tidak.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Kota Palangka Raya, Nesi Suel menyebut bahwa aksi penggalangan dana ini memang sebagian memiliki ijin dan diberi rekomendasi dari Dinas Sosial dan PTSP Kota Palangka Raya. Selain juga ada yang telah melaporkan penyalurannya. Namun ia juga mengingatkan bahwa sebagian lainnya tidak memiliki ijin dan tidak melaporkan kemana penyaluran dana ini direalisasikan.

“Jika penggalangan dana ini tidak dilaporkan, maka Dinas Sosial tentu tidak bisa melakukan pengawasan. Namun Dinas Sosial bisa berkerja sama dengan Satpol PP Kota Palangka Raya untuk melakukan penertiban dan penindakan kepada mereka penggalangan dana yang tidak memiliki ijin dan laporan,” sebutnya.

Masyarakat bisa melaporkan jika ada indikasi aksi galang dana yang tidak resmi dan tidak memiliki ijin. Warga memiliki hak untuk mempertanyakan ijin, legalitas atau laporan dan transparansi dana ini disalurkan.

“Saya mengimbau warga yang memiliki niat baik untuk memberi sumbangan akan lebih tepat disalurkan kepada lembaga donasi atau lembaga pemerintah yang bisa dan layak dipercaya”, jelasnya.

Sementara itu, seorang warga Jekan Raya Palangka Raya, Firmanto mengaku memiliki keragu-raguan atas niat di belakang aksi penggalangan dana ini. Memang sebagian ada yang benar benar beritikad untuk menyumbang korban bencana, namun ada yang sebagian malah disalahgunakan.

“Makanya itu mas, saya kadang agak ragu apakah bisa dipercaya atau tidak “, terangnya. (AW/agg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: