Beritakalteng.com, – PALANGKA RAYA – Adanya keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk tahun 2021 ini tidak ada perubahan struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua I DPRD Kalteng H. Abdul Razak.
“Pemprov Kalimantan Tengah untuk sementara waktu memutuskan tidak melakukan perubahan struktur APBD Kalteng Tahun 2021, bukan berarti hal itu menjadi sesuatu yang mutlak. Karena, mengingat dinamika penanganan pandemi COVID-19 hingga saat ini masih berjalan.” katanya, Selasa (24/8/2021)
Menurut Politisi Senior Partai Golongan Karya (Golkar) Kalteng ini mengatakan bahwa keinginan tersebut hal yang wajar, selama itu tidak menyalahi aturan yang berlaku.
Menurutnya pabila dalam dinamika perjalanannya, ternyata kebutuhan untuk penanganan pandemi COVID-19, masih membutuhkan dana yang mencukupi, maka untuk perubahan struktur APBD Tahun 2021, tidak menutup kemungkinan akan tetap dilakukan.
Sedangkan, untuk bidang lainnya, memang tidak ada perubahan dari struktur APBD Tahun 2021 yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menurut Dewan Pembina DPD Partai Golkar Kalteng ini menyampaikan bahwa penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Bumi Tambun Bungai, tetap menjadi prioritas yang utama dilakukan oleh Pemprov Kalimantan Tengah, karena hal itu berkenaan dengan masalah kemanusiaan.
Menutnya kembali, ada atau tidak adanya perubahan struktur APBD Tahun 2021 kedepannya, hal itu dikembalikan kepada proses dinamika penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Kalimantan Tengah.
“Kami juga meyakini bahwa struktur APBD Tahun 2021 ini yang telah disusun dan disepakati bersama, baik itu dari pihak eksekutif maupun legislatif, diharapkan dapat mengakomodir semua kebutuhan anggaran di seluruh lini pembangunan,” tutupnya.(a2)