FOTO :

Eksekutif dan Pansus DPRD Kalteng Bahas Raperda Pengelolaan DAS

FOTO : rapat perdana membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS)

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Dalam rapat perdana membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), Selasa (15/6/2021) kemarin.

Ada tiga poin penting dibahas antara pihak Eksekutif dan Legilatif DPRD Kalteng melalui tim Panitia Khusus (Pansus).

Diantaranya yakni, bagaimana Perda ini memulihkan, mempertahankan dan lebih penting lagi bermanfaat bagi masyarakat lokal Kalimantan Tengah.

Ketua Pansus Lohing Simon bahwa dasar semangat pembentukan Perda tersebut untuk mengatur tata pengelolaan sumber daya alam dan aliran sungai yang ada untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah.

“sekarang Sungai masih merupakan sumber penghidupan masyarakat bagi kebutuhan hidup sehari-hari termasuk sumber usaha,” kata politisi senior PDI Perjuangan Kalteng ini, Rabu (16/6/2021)

Dijelaskanya, tim Pansus juga sepakat dalam kaitan pembahasan raperda tersebut juga akan melakukan cek kondisi aliran sungai yang ada.

Disepakati juga adanya kunjungan dalam daerah melihat kondisi sungai di lapangan serta kunjungan luar daerah mencari data, reperensi dan konsultasi dengan pihak-pihak yang sudah memiliki regulasi tersebut.

“Pada prinsifnya ucap Lohing,  adanya Perda ini nanti jangan sampai mengabaikan hak-hak masyarakat lokal yang selama ini hidup turun-temurun di bantaran sungai,” tutup wakil rakyat asal pemilihan Kalteng I Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *