
Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Terpenuhnya sejumlah aspek penguatan kelembagaan, lingkungan, kesehatan dan kesejahteraan. Termasuk sarana dan prasarana sebagaimana yang diprasyarat dalam kota layak anak, merupakan indikator penting yang dicapai oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
Mengingat saat ini Kota Palangka Raya tengah menjalani tahap verifikasi lapangan evaluasi Kota Layak Anak (KLA). Diharapkan dari kegiatan verifikasi itu mampu menghasilkan nilai yakni terwujudnya Palangka Raya sebagai kota layak anak.
“Tentu kami mendukung ‘Kota Cantik’ Palangka Raya ini mampu menjadi kota layak anak. Namun untuk mewujudkan semua itu perlu diperhatikan berbagai aspek pandang,” ungkap Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany, Rabu (2/6/2021).
Sebut saja, lanjutnya untuk sekolah-sekolah tingkat dasar dan menengah, maka sudah seharusnya pemerintah memprioritaskan layanan pendidikan anak, sembari didukung dengan ketersediaan ruang bermain.
Harus disadari sambung Shopie, jika sudah sepantasnya anak-anak selaku generasi penerus memerlukan ruang khusus dari pemerintah demi melindungi berbagai hak dasarnya untuk berkembang.
Namun terlepas dari itu, maka upaya mewujudkan kota layak anak juga harus sejalan serta sesuai dengan undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Maka itulah untuk menjadikan kota Palangka Raya benar benar menjadi kota layak anak, tentu harus sesuai aturan perundang undangan,” tegasnya.
Selebihnya Shopie yakin Pemerintah Kota Palangka Raya mampu melakukan hal tersebut, mengingat terwujudnya Palangka Raya sebagai kota layak anak, sangat sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan Smart Environment (lingkungan cerdas), Smart Society (masyarakat cerdas) dan Smart Economy (ekonomi cerdas).(a2)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah