FOTO : Wakil Ketua III DPRD Kalteng,

Gali Informasi Soal Pengelolaan DAS, Wakil Ketua III DPRD Kunjungi Banten

FOTO : Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh

 

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Bertujuan untuk menggali materi terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), yang merupakan Raperda inisiatif Pemerintah Provinsi Kalteng.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten.

Dalam kunjungan ke Provinsi Banten, Srikandi dari Partai NasDem ini diterima dengan ramah oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten beserta jajarannya.

Dalam kesempatan tersebut, wakil rakyat asal pemilihan Kalteng I Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini mendengar langsung paparan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten tentang pengelolaan DAS Cidanau melalui Sekjend FKDC (Forum Komunikasi DAS Cidanau) yang merupakan menara air Provinsi Banten.

“dalam penjelasan yang dipaparkan, DAS Cidanau meliputi 18 aliran sungai yang darinya juga mengalir ke perusahaan atau pabrik di wilayah Cilegon. Ini merupakan satu-satunya danau yang berada di pegunungan disana,” kata Faridawati, kamis (29/4/2021).

Persoalan limbah yang dihadapi oleh Pemprov Banten yakni limbah masyarakat atau rumah tangga dan limbah silica atau limbah pertanian dari proses membakar lahan sawah setelah panen.

“Apa yang disampaikan oleh mereka, akan juga menjadi informasi dan catatan penting bagi kami dalam rangka pembahasan Raperda Pengelolaan DAS. dengan harapan dapat menjadi regulasi yang mampu menjawab penanganan dan pengelolaan sungai di Kalteng,” jelasnya menambahkan.

Lanjutnya, masalah DAS Cidanau yang belum selesai hingga saat ini yakni soal kemiskinan, tingginya tingkat run off, erosi dan sedimen, perambahan cagar alam rawa danau dan ancaman terhadap supply air serta ancaman global warming.

Ia menegaskan Forum DAS dan kehadiran Perda ini sangat penting untuk pembangunan ekomomi. Jika DAS tidak terjaga, maka ekonomi rusak.

Apalagi jika rusaknya ekosistem air akibat penambangan yang tidak terkendali, seperti penggunaan mercuri, dan lain sebagainya.

“Baru kali ini saya mendapatkan tambahan ilmu yang menurut saya tidak selalu kita bisa dapatkan saat menempuh pendidikan formal,”

“Semoga kehadiran Perda DAS di Kalteng bisa memberi dampak yang bagus bagi terpeliharanya lingkungan DAS, termasuk memberi manfaat ekonomis bagi masyarakat sekitar, termasuk untuk provinsi secara umum,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *