Maling : Ketahuan mencuri sebuah HP, pemuda asal desa Bundar, Kecamatan Dusun Utara, Barsel, Wahyono (20) dibekuk polisi di Bartim, Rabu (10/3/2021).

Mencuri HP di Barsel, Pemuda ini Dibekuk Polisi di Bartim

Maling : Ketahuan mencuri sebuah HP, pemuda asal desa Bundar, Kecamatan Dusun Utara, Barsel, Wahyono (20) dibekuk polisi di Bartim, Rabu (10/3/2021).

Beritakalteng.com, BUNTOK – Lantaran ketahuan maling sebuah HP, seorang pemuda warga desa Bundar, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, Wahyono (21) ditangkap oleh polisi.

Wahyono alias Undul berhasil dibekuk oleh aparat gabungan Resmob Polres Barsel dan unit Reskrim Polsek Dusun Utara yang dibantu oleh jajaran Polres Barito Timur di Desa Matarah, Kecamatan Dusun Timur, Rabu (10/3/2021).

Diceritakan oleh Kapolres Barsel, AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK, melalui Kasatreskrim AKP Yonals Nata Putera, Wahyono ditangkap lantaran ketahun telah melakukan pencurian satu buah HP tablet merk Evercoss di sebuah rumah warga di desa Bundar, Sabtu (6/2/2021) lalu.

“Pelaku mencuri di rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah,” cerita Yonals.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku diamankan di Mapolres Barsel untuk penyelidikan lebih lanjut.(Sebastian)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: