Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Seiring dengan pola hidup masyarakat yang terus berubah dengan kemajuan teknologi informasi. Jasa Raharja terus beradaptasi di Era Revolusi Industri 4.0 agar pelayanan santunan dapat terus ditingkatkan.
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Kalimantan Tengah, M. Iqbal Hasanuddin melalui Kepala Unit Oprasional dan Humas, Mangandar K.A. Doloksaribu, SE menyampaikan, Jasa Raharja terus melakukan inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan santunan kepada masyarakat.
“Juga memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban dalam membayarkan iuran Wajib dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) baik secara mandiri maupun bersinergi dengan mitra terkait,” kata Mangandar, rabu (17/2/2021).
Mangandar didampingi Kepala Unit Human Capital dan Umum, Slamet Utomo, SE. Kepala Unit Keuangan, Akuntansi dan PKBL, Yanto, SE kembali menyampaikan, Adapun sejumlah Inovasi yang diciptakan Jasa Raharja dalam mewujudkan pelayanan digital diantaranya yakni Aplikasi JRku yang dimanfaatkan oleh masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan maupun oleh para masyarakat pada umumnya serta oleh para operator-operator transportasi.
“dalam aplikasi ini masyarakat dapat mengajukan santunan secara online, dan memonitor proses penyelesaian santunan yang diajukan. Aplikasi ini juga dapat mengecek masa berlaku SWDKLLJ yang ada tertera di STNK dengan memasukan nomor polisi,” katanya menjelaskan.
Melalui aplikasi JRku, masyarakat juga dapat melaporkan apabila ada kecelakaan alat angkutan umum maupun kecelakaan lalu lintas yang terjadi dan juga bisa memberikan informasi daerah rawan kecelakaan. Khusus bagi Perusahaan Otobus (PO), melalui aplikasi JRku pihak perusahaan dapat langsung menyetorkan iuran Wajib.
Aplikasi ini juga menyediakan dompet digital (finpay money) yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana bayar tagihan (telepon, PLN, BPJS Kesehatan dan Samolnas) dan membeli Pulsa dan token listrik, serta fitur My Trip yang dapat merekap aktifitas perjalanan.
Untuk memudahkan oprasional perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja juga membuat sebuah sistem informasi berupa DASI JR. Dimana Aplikasi tersebut, pihak Jasa Raharja telah bekerjasama dengan kepolisian, RS, BPJS kesehatan dan Dukcapil.
Tidak itu saja, dalam memudahkan surat menyurat sehingga pegawai bisa memberikan respon yang cepat. Aplikasi SIAP Mobile dapat menghemat anggaran secara signifikan dengan cara mengurangi penggunaan kertas dan biaya transportasi pengiriman surat.
Jasa Raharja juga membuat aplikasi Sistem Verivikasi Rawat (SiVeRa) sistem ini terintegrasi untuk memverifikasi biaya rawatan korban-korban kecelakaan dirumah sakit secara lebih profesional, tepat, cepat, dan prudent.
Jasa raharja juga bekerjasama dengan badan penyelenggara sertifikasi elektronik yang telah terdaftar dan tersertifikasi oleh Kominfo RI yaitu Perum Peruri melakukan sebuah inovasi dengan mengganti tanda tangan basah menjadi tanda tangan elektronik yang disebut Sistem Digital Tanda Tangan Digital Jasa Raharja (SiDiTA-JR).
“Jasa Raharja juga melakukan upaya dalam memudahkan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan untuk mendapatkan penanganan dan perawatan medis, kepastian hukum, serta mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja, melalui aplikasi TACS (Traffic Accident Claim System),” katanya menambahakan.
Dirinya lebih dalam lagi menyampaikan, dengan aplikasi TACS ini tentunya akan lebih mempercepat pengurusan administrasi klaim asuransi kecelakaan. Dimana korban laka lantas di wilayah Kalimantan Tengah hanya perlu mengajukan kartu Identitas diri kepada Polantas atau pihak Rumah Sakit.
“petugas akan mengisi data diri korban pada aplikasi sehingga dalam waktu yang relatif cepat, proses penanganan medis atau klaim santunan uang dapat diserahkan. Dengan demikian tingkat efektifitas dan efisiensi waktu bisa meningkat, dimana waktu merupakan hal vital dalam dunia layanan jasa,” tutupnya.(a2)