beritakalteng.com – KUALA KURUN – Angka penyebaran kasus Covid-19 di di Kabupaten Gunung Mas mulai awal tahun 2021 semakin melonjak, seluruh lapisan masyarakat diminta untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat saat beraktifitas di luar rumah.
Terkait dengan hal tersebut Polres Gumas menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro bertempat di aula Bhayangkari Polres Gumas, Kamis (11/2/2021) siang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., Kabag Ops, Kapolsek Kurun, Danramil, Kelurahan serta instansi terkait lainnya.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Kuala Kurun.
“Kami sampaikan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi yang ada dalam setiap stake holder terkait,” ucap Kapolres.
Sementara Kabag Ops Kompol Aries Nugroho, S.H., S.I.K., dalam paparannya mengajak setiap anggota yang tergabung dalam PPKM maupun Satgas Penanganan Covid-19 untuk lebih intensif lagi dalam menekan penerapan Protokol Kesehatan di wilayah masing-masing.
“Sinergitas antar Instansi sangat diperlukan dalam menjalankan kegiatan ini dan kami harapkan agar dapat mendapatkan hasil maksimal dalam pelaksanaannya,” kata Aries. (arl)