Beritakalteng.com, BUNTOK – Diduga akibat kebocoran limbah milik PT. Artha Contarctors (AC) yang mencemari lingkungan, beberapa masyarakat di Desa Damparan, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan mengeluhkan bahwa Kolam ikan alam (Beje) dan Kebun Rotan mereka mengalami kerusakan.
Diakui oleh salah satu warga pemilik Beje, Tina (65), bahwa semenjak beroperasinya perusahaan pelabuhan stockpile batubara tersebut pada tahun 2011 lalu hingga kini, jumlah panen ikan warga di Beje yang berada di wilayah sungai Danau Burung di belakang stockpile batubara milik PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT) mengalami penurunan jumlah mencapai 500 – 1.000 persen.
“Dulu dalam sekali panen kami bisa dapat ikan minimal setengah ton, bahkan ada yang sampai dapat satu ton. Sekarang sepuluh dua puluh kilo (hasil panen) itu sudah syukur,” tuturnya sedih.
Selain Beje, ia juga mengeluhkan adanya kerusakan kebun rotan miliknya yang diduga merupakan dampak dari kerusakan akibat limbah milik anak perusahaan Borneo Grup tersebut.
Diakui Tina, sejak tahun 1976 setidaknya dalam tiga tahun sekali mereka bisa memanen rotan, namun sekarang setelah beroperasinya perusahaan dimaksud, tidak ada lagi rotan mereka yang bisa dipanen karena bilahnya mengerdil diduga akibat pengaruh limbah perusahan yang mengalir dari hulu sungai ke lokasi perkebunan.
“Tidak ada lagi yang bisa dipanen, semua rusak, bilah rotannya mengecil, kami duga itu akibat limbah PT. Artha yang merembes ke perkebunan kami lewat aliran sungai,” keluhnya.
Senada dengan Tina, Asmadi (45) bersama beberapa pemilik Beje lainnya yang berjumlah sekitar 20 orang, meminta keadilan dan tanggung jawab dari pihak perusahaan, agar segera memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada mereka terkait kerusakan Beje dan perkebunan mereka tersebut.
“Kami memohon kepada pihak perusahaan agar segera bertanggung jawab terhadap masyarakat, memberikan kompensasi dan ganti rugi atas kerusakan alam dan mata pencaharian kami selama ini,” tuntutnya.
Menanggapi hal tersebut, pada Senin malam (8/2/2021), pemerintah desa Damparan melakukan pertemuan dengan puluhan masyarakat eks tenaga kerja PT. AC dan terdampak kerusakan lingkungan hidup.
Dalam keterangannya, Kepala Desa Damparan, Samsudin, mengatakan bahwa pemdes mendukung penuh tuntutan masyarakat terhadap perusahaan tersebut.
Bahkan diakui Samsudin, sebelum pertemuan ini, pihak pemdes sudah melayangkan surat kepada pihak perusahaan terkait beberapa permasalahan, yakni sengketa ketenaga kerjaan dan dugaan kerusakan lingkungan hidup akibat aktifitas PT. AC. Namun hingga saat ini, belum juga mendapatkan tanggapan serius dari managemen perusahaan stockpile batubara tersebut.
Akibatnya, pemdes kemudian mengambil langkah mengajukan laporan tertulis kepada pemerintah daerah Barsel pada 12 Oktober 2020 lalu.
“Setiap kami panggil, pihak perusahaan tidak pernah serius menanggapi, pihak yang berkewenangan tidak pernah hadir, selalu yang dikirim sebagai perwakilan adalah orang-orang yang tidak berkedudukan sebagai pengambil keputusan,” geramnya.
“Kami merasa sebagai pemdes tidak pernah dihargai oleh pihak perusahaan, makanya kami laporkan saja semua permasalahan ini kepada Pemda Barsel,” tukasnya.
Selain permasalahan dugaan kerusakan lingkungan hidup dan sengketa ketenaga kerjaan, diakui Samsudin, pemdes Damparan juga sudah beberapa kali melayangkan surat kepada perusahaan meminta kejelasan terkait masalah dana Coorporate Social Responcibility (CSR) yang sejak tahun 2018 hingga sekarang belum pernah dipenuhi oleh PT. AC.
Terakhir desa Damparan menerima dana CSR dari perusahaan itu adalah tahun 2017 lalu, sesuai kesepakatan jumlahnya adalah sebesar Rp90 juta, dalam bentuk dana tunai yang dikelola oleh pemdes dan sebagian dalam bentuk sarana dan prasarana yang dibangun langsung oleh perusahaan.
“Itupun belum lunas, masih ada sisa yang belum terbayar sebesar Rp15 juta lebih, sampai sekarang belum juga direalisasikan oleh pihak perusahaan,” bebernya.
Dengan pertemuan pada Senin malam (8/2/2021) di Balai Desa Damparan tersebut, pemdes mengharapkan agar pihak perusahaan bisa segera merealisasikan semua tuntutan masyarakat itu.
“Dengan ini, harapan kami, agar pihak perusahaan bisa segera merealisasikan semua tuntutan masyarakat tersebut,” harap Samsudin.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin (8/2/2021), Loading and Unloading Supervisor PT. AC, Yusuf Mustofa, enggan memberikan komentar.
“Nanti minta keterangan dengan bapak ini saja (Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek, Disnakertrans Barsel, Alamsyah), semua sudah kita jelaskan tadi,” imbuhnya sembari menunjuk kearah Alamsyah.(Sebastian)