Foto : AKP Yonals Nata Putera

Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Polres Barsel Tegaskan Proses Hukum Berlanjut

Foto : AKP Yonals Nata Putera

Beritakalteng.com, BUNTOK – Polres Barito Selatan menegaskan bahwa proses hukum terhadap beberapa kasus dugaan korupsi di Kabupaten setempat, akan terus dilanjutkan sampai tuntas.

Dikatakan oleh Kapolres Barsel Agung Tri Widiantoro, SIK melalui Kasatreskrim AKP Yonals Nata Putera, bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus-kasus dugaan korupsi di Barsel, yakni pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Jaraga Sasameh Buntok serta pembangunan gedung dan sarana prasarana SMK 3 di Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan.

“Sesuai dengan komitmen kami, bahwa kami akan terus memproses kasus itu sampai tuntas,” tegasnya, Senin (1/2/2021).

Adapun keterlambatan proses yang terjadi, dijelaskan oleh Yonals, bahwa hal tersebut bukan merupakan kesengajaan pihaknya, melainkan karena adanya beberapa kendala terkait analisa teknis pekerjaan yang diduga bermasalah hukum.

Pasalnya, menurut dia, hingga kini saksi ahli yang dipanggil untuk membantu melakukan pemeriksaan teknis pekerjaan dari kasus tersebut, belum juga bisa dihadirkan.

Hal itu, dikatakan perwira menengah polisi berpangkat tiga balok ini, disebabkan para ahli yang berasal dari universitas – universitas ternama di pulau Jawa dan memiliki gelar profesor tersebut, tidak berani hadir terkendala Covid-19.

“Saksi ahli sudah kita panggil, tapi sampai dengan hari ini belum bisa hadir,” terangnya.

“Mereka kan rata-rata sepuh dan berusia sudah diatas 50 tahun, jadi tidak bisa datang terkendala Covid-19 ini,” jelas Yonals lagi.

Sebenarnya, akui Yonals, pihak penyidik juga menginginkan agar proses pengusutan kasus-kasus tersebut bisa segera diselesaikan.

Namun, agar keberadaan saksi ahli tidak terlacak maka pihak penyidik menggunakan jasa saksi ahli dari pulau Jawa.

“Penyidik juga maunya cepat prosesnya, tapi kan yang bisa menentukan itu ada pelanggaran atau tidak, harus ada keterangan dari saksi ahli,” tukasnya.

“Kita bisa saja menggunakan saksi ahli dari Palangka Raya atau Kalimantan Selatan, tapi kan mudah dilacak, takutnya nanti ada apa-apanya. Makanya kita pakai yang dari pulau Jawa, agar tidak mudah dilacak,” tandas Yonals.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *