beritakalteng.com – Kuala Kurun – Satgas Aman Nusa II Polres Gunung Mas setiap hari selalu melaksanakan patroli dan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran Covid 19, namun masih banyak juga pelanggar yang ditemukan pihaknya. Seperti yang terjadi banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker serta tidak mengindahkan protokol kesehatan, Minggu (24/1/2021) pukul 20.00 WIB.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., menyampaikan bahwa kepada pelanggar telah lakukan tindakan yang tegas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan seperti teguran lisan sesuai dengan Peraturan Bupati Gumas Nomor 33 tentang sanksi dan pendisiplinan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19.
“Kami mengimbau kepada masyarakat semua untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan seperti ingat pesan ibu yakni mencuci tangan dengan air dan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan agar wabah corona ini usai,” ungkap Rudi. (arl)