FOTO :

Disbudparpora Bartim Kunjungi Desa Tampu Langit

FOTO : Plt. Kepala Disbudparpora Kabupaten Barito Timur Forty Rickyannou ketika menghadiri musyawarah desa.

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Pemerintah desa Tampu Langit berserta masyarakat setempat mengelar dan musyawarah desa dalam rangka pembahasan Draft Peraturan Desa terkait kepariwisataan di Desa Tampulangit yang akan dikembangkan tahun 2021 nanti. Dalam acara tersebut dihadiri Plt. Kepala Disbudparpora Kabupaten Barito Timur Forty Rickyannou berserta jajarannya.

Plt. Kepala Disbudparpora Kabupaten Barito Timur Forty Rickyannou mengajak bersama-sama dengan BPD dan juga pelaku usaha mengelaborasi raperdes tersebut, sehingga nantinya ada hasil kesepakatan bersama.

“Ini bisa dijalankan sebagai payung hukum yang mengatur segala jenis kegiatan usaha dibidang kepariwisataan,” ucap Forty Rickyannou, Selasa (22/12/2020).

Dirinya menyampaikan, ada beberapa point yang sangat penting baik itu secara umum maupun teknis, lanjut dijelaskannya, sebagai pengantar pokok pikiran dan pandangan bersama dalam mengawali musyawarah desa terkait raperdes.

“Saya lihat ada banyak sekali masukan dan kendala di lapangan khususnya di wilayah perairan desa Tampulangit,” katanya menambahkan.

Oleh karena itu, selain informasi riil dan pola kesepakatan lisan yang telah dilaksanakan para pelaku usaha transportasi air selama ini, ada salah satu yang menjadi sorotan yaitu ancaman kerusakan ekosistem perairan yang diakibatkan eksploitasi ikan menggunakan alat tangkap ilegal sehingga sangat merugikan sekali masyarakat.

Dirinya menginginkan, tidak satupun masyarakat desa Tampulangit maupun masyarakat luar yang menggunakan alat tangkap ilegal.

Forty Rickyannou mengajak seluruh perangkat desa Tampulangit berserta masyarakat agar bisa menjaga dan mengawasi wilayah perairan.

“Kita berharap agar bisa memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pemancing daerah maupun luar daerah. Serta menjaga kesinambungan habitat ikan di wilayah perairan desa Tampulangit,” pintanya.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: