FOTO :

Penggunaan Dana Desa Wajib Disampaikan

FOTO : Camat Dusun Timur Ristanto Pratomono

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Sebagai bentuk transparansi keuangan desa. Pemerintah Kecamatan menginginkan agar pemerintah desa (pemdes) untuk menyampaikan realisasi keuangan desa kepada masyarakat.

Selain itu, pemdes juga perlu memberikan akses informasi pemanfaatan dana desa itu paling tidak kepada masyarakat dilingkungan desa yang dia pimpin.

“Apabila dana desa sudah keluar, kita selalu mengingatkan agar program pemerintah desa harus dijalankan,” ucap Ristanto Pratomono, Senin (14/12/2020).

Dijelaskan Ristanto Pratomono, dalam setiap penggunaan dana APBDes harus bisa dipertanggungjawabkan. Menurutnya, kepala desa dan jajarannya harus memberikan informasi tentang penggunaan dana APBDes baik itu kepada masyarakat maupun pemerintah.

“Dengan memberikan informasi yang akurat tentang penggunaan dana APBDes itu, supaya untuk menghindari kecurigaan masyarakat maupun terjadi temuan. Untuk menghindari tuduhan korupsi dana desa oleh kepala desa dan jajarannya,” ucap Ristanto Pratomono.

Dirinya mengungkapkan, apabila pemerintah desa masih belum mengerti atau belum memahami tentang dana APBDes, maupun tentang perkerjaan di desa.

Agar secepatnya konsultasi kecamatan, sebab dikecamatan sudah ada kasi tapem dan kasi pmd untuk siap mendampingi para desa, apabila pemerintah desa mengalami suatu kesulitan.

“Kita harap agar pemerintah desa dalam setiap melakukan kegiatan perkerjaan agar berkerja sungguh-sungguh. Dalam penggunaan dana APBDes harus sesuai aturan,” jelasnya.

Dikarenakan, setiap perkerjaan didesa selalu diawasi dan dipantau, apabila perkerjaan asal-asalan bisa jadi temuan.

Apalagi dalam penggunaan dana APBDes harus bisa dipertanggungjawabkan, takutnya apabila pemerintah desa tidak bisa menggunakan dana APBDes secara bijak bisa jadi temuan, pungkasnya.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: