Rapat : Bahas masalah enam usulan Raperda, Bapemperda DPRD Barsel laksanakan rapat dengan Eksekutif, Senin (31/8/2020).

Satu Dari Enam Raperda yang Diusulkan Disetujui DPRD Untuk Dibahas

Rapat : Bahas masalah enam usulan Raperda, Bapemperda DPRD Barsel laksanakan rapat dengan Eksekutif, Senin (31/8/2020).

Beritakalteng.com, BUNTOK – Dari enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan eksekutif, hanya satu yang disetujui oleh DPRD Kabupaten Barito Selatan diteruskan untuk dibahas ketahap selanjutnya.

Diterangkan oleh Ketua DPRD Barsel Ir. HM. Farid Yusran, kepada awak media seusai pelaksanaan Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Senin (31/8/2020), bahwa Raperda yang disetujui oleh Dewan adalah Tentang Produk Hukum Daerah.

Sementara itu, dua Raperda lainnya yakni Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah di Bank Kalteng dan Raperda tentang Rencana Pengembangan Industri Kabupaten (RPIK), ditunda pembahasannya sesuai dengan permintaan dari pihak eksekutif.

“Ada dua buah Raperda ditunda atas permintaan eksekutif,” terangnya.

Sedangkan tiga Raperda lainnya, yaitu Raperda tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah, Raperda Penataan Desa dan Raperda Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), untuk sementara juga ditunda karena harus dilakukan pengkajian ulang.

“Kemudian ada tiga buah Raperda yang masih harus dikaji ulang. Karena memang banyak yang perlu didalami dan dikaji kembali, untuk bisa diteruskan di pembahasan gabungan komisi,” jelas Farid.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: